Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:21 WIB
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, peringatkan pemerintah mengenai perjanjian tarif Indonesia-AS yang merugikan.
  • Peringatan ini merespons pembatalan tarif MA AS sehari setelah Indonesia sepakati tarif 19% untuk impor Indonesia.
  • Komarudin meminta pemerintah tidak mengulangi kesalahan sejarah Freeport karena investasi harus tunduk hukum nasional.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait dinamika perjanjian tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Hal ini merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Jumat (20/2/2026) yang membatalkan kebijakan tarif rezim Donald Trump karena dianggap melanggar konstitusi.

Putusan tersebut menjadi ironis karena jatuh hanya sehari setelah Indonesia dan AS menyepakati perjanjian tarif resiprokal. Dalam perjanjian itu, barang impor asal Indonesia dikenakan tarif 19 persen, sementara 99 persen barang impor dari AS justru dibebaskan dari tarif (0 persen) saat masuk ke Indonesia.

Menanggapi potensi kerugian Indonesia di tengah sikap Trump yang bersikeras tidak akan membatalkan perjanjian yang sudah diteken, Komarudin mengingatkan pemerintah agar tidak "memberi karpet merah" yang justru merugikan kedaulatan ekonomi bangsa.

Ia menegaskan, bahwa meskipun Indonesia membutuhkan investasi untuk maju, mekanisme nasional dan aturan negara tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan asing. 

Ia secara terang-terangan meminta pemerintah belajar dari sejarah kelam pengelolaan tambang Freeport di masa lalu.

"Jangan sampai kita mengulangi sejarah Freeport. Dulu kita seperti orang bodoh. Begitu Pak Harto berkuasa, modal asing pertama yang masuk itu Freeport. Berpuluh-puluh tahun mereka kelola emas dan tembaga, tapi emasnya tidak masuk dalam laporan. Dulu namanya saja PT Tembagapura," ujar Komarudin saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, ketidaksiapan regulasi dan pengawasan saat itu membuat kekayaan alam Indonesia dikuras tanpa memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.

Selain berkaca pada sejarah, Komarudin juga menyoroti carut-marutnya investasi di sektor hilirisasi saat ini. 

baca juga

Ia mencontohkan kondisi operasional smelter di Halmahera Tengah yang dinilainya masih amburadul.

"Kita harus hati-hati, tidak boleh gegabah. Contoh sekarang kasus di Halmahera Tengah, banyak perusahaan smelter yang operasinya amburadul. Meski sekarang ditertibkan, kita tidak tahu arahnya ke mana," katanya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa setiap investasi yang masuk wajib tunduk pada hukum Indonesia, bukan sebaliknya. Ia mewanti-wanti agar pemerintah tidak terjebak dalam diplomasi yang merugikan posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

"Kita tidak menolak investasi, karena negara ini perlu investasi untuk bergerak maju. Tapi investasi itu harus ikut aturan negara, harus ikut mekanisme nasional kita. Jangan sampai kebijakan ini justru membiarkan pihak asing menguras sumber daya kita tanpa kontrol yang jelas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:10 WIB

Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!

Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:07 WIB

Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041

Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041

Video | Senin, 23 Februari 2026 | 17:40 WIB

Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri

Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 13:28 WIB

Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India

Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:50 WIB

Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI

Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:38 WIB

Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan

Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:10 WIB

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:47 WIB

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:45 WIB

Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat

Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:04 WIB

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

×