Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:40 WIB
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Suara.com/Adiyoga)
  • Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan penertiban tegas lapangan padel tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga 23 Februari 2026.
  • Pembangunan lapangan padel dilarang keras berdiri di atas area Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Lapangan padel di area pemukiman harus mematuhi jam operasional terbatas maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah berani untuk menertibkan menjamurnya pembangunan lapangan padel yang menyalahi regulasi di ibu kota.

Berdasarkan data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, terdapat 185 bangunan lapangan padel yang tercatat belum mengantongi izin resmi hingga 23 Februari 2026.

Pramono menegaskan bahwa kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi para pengembang sportainment tersebut.

"Yang padel, saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP, Wali Kota, Camat dan sebagainya yang terkait, untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang belum punya PBG. Karena itu syarat mutlak yang diminta," kata Pramono di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Pramono juga tidak mengizinkan keberadaan sarana olahraga ini didirikan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Jakarta.

"Ketertiban untuk pembangunan di Jakarta juga menjadi penting. Termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan padel," tegas politisi senior itu.

Menindaklanjuti instruksi gubernur, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksekusi di lapangan setelah mendapat lampu hijau secara teknis.

"Paling nanti kami tunggu dari Citata rekomendasinya. Kalau memang sudah ada rekomtek (rekomendasi teknis) dari instansi terkait, baru kami lakukan tindakan," ujar Satriadi.

Prosedur penindakan ini nantinya akan serupa dengan pengawasan ketat yang dilakukan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.

"Contoh kayak waktu operasi tempat-tempat hiburan, kan Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan rekomendasi teknis. Nah, kami lakukan monitoring apakah tempat-tempat hiburan sudah memenuhi ketentuan atau tidak," lanjut Satriadi.

Di sisi lain, Dinas Citata mencatat masih ada 212 bangunan lapangan padel di wilayah Jakarta yang patuh aturan dan telah melengkapi dokumen PBG secara resmi.

Namun untuk bangunan yang berdiri di wilayah pemukiman warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan jam operasional pendek hingga pukul 20.00 saja setiap hari.

Kebijakan diambil guna menyikapi keluhan masyarakat tentang kebisingan yang timbul dari lapangan padel di tengah pemukiman mereka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten

Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:59 WIB

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:53 WIB

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Liks | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:11 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB