Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:40 WIB
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Suara.com/Adiyoga)
  • Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan penertiban tegas lapangan padel tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga 23 Februari 2026.
  • Pembangunan lapangan padel dilarang keras berdiri di atas area Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Lapangan padel di area pemukiman harus mematuhi jam operasional terbatas maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah berani untuk menertibkan menjamurnya pembangunan lapangan padel yang menyalahi regulasi di ibu kota.

Berdasarkan data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, terdapat 185 bangunan lapangan padel yang tercatat belum mengantongi izin resmi hingga 23 Februari 2026.

Pramono menegaskan bahwa kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi para pengembang sportainment tersebut.

"Yang padel, saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP, Wali Kota, Camat dan sebagainya yang terkait, untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang belum punya PBG. Karena itu syarat mutlak yang diminta," kata Pramono di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Pramono juga tidak mengizinkan keberadaan sarana olahraga ini didirikan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Jakarta.

"Ketertiban untuk pembangunan di Jakarta juga menjadi penting. Termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan padel," tegas politisi senior itu.

Menindaklanjuti instruksi gubernur, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksekusi di lapangan setelah mendapat lampu hijau secara teknis.

"Paling nanti kami tunggu dari Citata rekomendasinya. Kalau memang sudah ada rekomtek (rekomendasi teknis) dari instansi terkait, baru kami lakukan tindakan," ujar Satriadi.

Prosedur penindakan ini nantinya akan serupa dengan pengawasan ketat yang dilakukan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.

"Contoh kayak waktu operasi tempat-tempat hiburan, kan Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan rekomendasi teknis. Nah, kami lakukan monitoring apakah tempat-tempat hiburan sudah memenuhi ketentuan atau tidak," lanjut Satriadi.

Di sisi lain, Dinas Citata mencatat masih ada 212 bangunan lapangan padel di wilayah Jakarta yang patuh aturan dan telah melengkapi dokumen PBG secara resmi.

Namun untuk bangunan yang berdiri di wilayah pemukiman warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan jam operasional pendek hingga pukul 20.00 saja setiap hari.

Kebijakan diambil guna menyikapi keluhan masyarakat tentang kebisingan yang timbul dari lapangan padel di tengah pemukiman mereka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten

Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:59 WIB

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:53 WIB

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Liks | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:11 WIB

Terkini

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

News | Senin, 13 April 2026 | 14:01 WIB

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB