Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi

Vania Rossa

Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:16 WIB
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
Declaration of Trade Union Confederations: Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia. (Dok. ILO)
baca 10 detik
  • Sembilan konfederasi serikat pekerja dan DJSN mendorong reformasi struktural SJSN di Jakarta pada Kamis (26/2/2026).
  • Serikat pekerja berencana menyosialisasikan hasil deklarasi melalui pamflet untuk meningkatkan pemahaman anggota program jaminan sosial.
  • Mereka mendesak revisi UU SJSN masuk Prolegnas prioritas dengan syarat pelibatan sepuluh konfederasi dalam pembahasan substansi regulasi.

Suara.com - Sembilan konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar konferensi pers untuk mendorong reformasi struktural pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dalam Acara bertajuk "Declaration of Trade Union Confederations: Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia", para pimpinan buruh menegaskan komitmen mereka untuk mengawal perubahan regulasi demi kesejahteraan pekerja yang lebih baik.

Isu mengenai pemahaman anggota terhadap manfaat program jaminan sosial menjadi salah satu sorotan utama.

Menanggapi pertanyaan dari reporter Suara.com, mengenai bagaimana serikat memastikan anggotanya memahami manfaat program yang selama ini dianggap kurang tersosialisasi, perwakilan serikat pekerja menjelaskan strategi komunikasi yang akan dilakukan.

"Sosialisasi hasil daripada deklarasi ini, saya pikir itu mudah banget. Tinggal tergantung daripada pimpinan di atasnya menyampaikan kepada di bawah," ujar Petrus Karel Sahetapy dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan langkah konkret yang akan diambil, "Kita harus membuat pamflet-pamflet ya disampaikan kepada di bawah supaya mereka baca itu mereka sudah paham. Pamflet-pamflet itu semua pabrik yang ada anggota kita, kita kasih."

Narasumber lain memberikan garansi mengenai pemahaman anggota serikat, namun menyoroti tantangan pada pekerja non-serikat. 

"Kalau anggota serikat pekerja serikat buruh 99 persen saya bisa menggaransi itu paham soal hak jaminan sosial. Yang jadi PR kita itu teman-teman saudara-saudara kita yang tidak menjadi anggota serikat pekerja," ujar perwakilan dari KSP Nusantara, Ristadi.

Mengenai optimisme terhadap reformasi struktural yang mendorong kesejahteraan, para pimpinan serikat menyatakan keyakinan penuh melalui persatuan sembilan konfederasi ini.

baca juga

"Kalau kita semua ada kesepakatan seperti ini, jangankan hanya BPJS, SJSN, mungkin upah dan kesejahteraan yang lain saya pikir kalau bersatu semuanya apa yang tidak mungkin bagi buruh? Semua pasti mungkin," ucap Petrus Karel Sahetapy.

Keyakinan ini juga didasari pada posisi strategis serikat dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Sunarno, perwakilan dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (K-KASBI) menyatakan optimisme bahwa pemerintah dapat merealisasikan regulasi reformasi jaminan sosial nasional.

Hal ini mengingat kuatnya komitmen serikat buruh yang terlibat, terlebih sebagian besar konfederasi yang mendorong agenda ini merupakan anggota LKS Tripartit.

"Kami juga sangat optimis pemerintah untuk bisa membuat regulasi terkait dengan reformasi jaminan sosial nasional ini karena bisa dikatakan serikat buruh-serikat buruh ini kan punya komitmen kuat, apalagi yang sembilan atau sepuluh ini anggota LKS Tripartit."

Revisi SJSN Harus Libatkan Buruh
Para serikat pekerja juga mendesak agar revisi UU SJSN dan UU BPJS segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026 atau 2027.

Mereka menilai reformasi jaminan sosial hanya dapat terwujud apabila pemerintah memiliki komitmen politik yang kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:36 WIB

Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja

Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 07:45 WIB

Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR

Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 09:38 WIB

Terkini

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

×