- Pemkab Bandung Barat gelar pemakaman massal sepuluh jenazah korban longsor Cisarua. 2. Belum teridentifikasi, sepuluh jenazah korban longsor dimakamkan dengan nomor post-mortem. 3. Polisi alami kendala identifikasi DNA korban longsor yang merupakan satu keluarga.
Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menggelar pemakaman massal bagi 10 jenazah korban longsor di Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Langkah ini diambil lantaran belum ditemukan kecocokan identitas antara jenazah dengan data pihak pelapor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir, menjelaskan bahwa kesepuluh jenazah tersebut dimakamkan dengan penandaan nomor pemeriksaan pascameninggal (post-mortem).
“Seluruh jenazah sudah melalui proses pengambilan sampel DNA, namun hingga kini belum ada yang cocok. Oleh karena itu, pemakaman dilakukan dengan mencantumkan nomor post-mortem pada masing-masing nisan,” ujar Ade Zakir di Bandung Barat, Jumat (27/2/2026).
Ade menambahkan bahwa pemakaman massal ini bertujuan untuk menghormati para korban sekaligus menata kembali lokasi yang terdampak bencana. Penggunaan nomor penanda tersebut juga dimaksudkan untuk memudahkan proses identifikasi di masa depan jika ada kerabat yang melaporkan kecocokan data.
"Jika nantinya ditemukan kecocokan data dengan pihak keluarga, mereka tinggal mendatangi lokasi makam sesuai nomor penanda yang tertera," jelasnya.
Jenazah diserahkan oleh RS Sartika Asih dan dimakamkan usai shalat Jumat.
Di sisi lain, Kasubbidkespol Biddokes Polda Jawa Barat, AKBP Ani Rasiani, mengungkapkan adanya kendala dalam proses identifikasi. Sebagian besar korban diduga merupakan satu keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, sehingga pencocokan DNA menjadi lebih kompleks.
“Kesulitannya karena korban berasal dari keluarga inti. Kami memerlukan tahap kedua untuk mencocokkan sampel dengan sepupu atau saudara jauh, sehingga prosesnya memakan waktu lebih lama,” kata Ani.
Ia juga mengklarifikasi bahwa meskipun terdapat 12 kantong jenazah, jumlah total individu tetap 10 orang, mengingat dua kantong berisi bagian tubuh dari individu yang sama. (Antara)
Baca Juga: Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif