KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:44 WIB
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Uang ini hasil penggeledahan dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). [Suara.com/Dea]
  • KPK pamerkan uang lima miliar rupiah hasil korupsi importasi Bea Cukai.
  • Budiman Bayu Prasojo jadi tersangka baru korupsi gratifikasi di lingkungan Bea Cukai.
  • KPK sita lima koper uang suap dari safe house di Ciputat.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper. Temuan ini merupakan hasil penggeledahan dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga bersumber dari tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) serta pengurusan cukai.

Asep mengungkapkan, pada awal Februari 2026, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), memerintahkan seorang pegawai P2 bernama Salisa Asmoaji (SA) untuk "membersihkan" sebuah rumah aman (safe house) di Jakarta Pusat. Salisa kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lain yang berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house tersebut dan menemukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing serta Rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa Budiman bersama tersangka lainnya, Sisprian, diduga kuat menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan mereka pada periode 2024–2026.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK resmi menetapkan Saudara BBP sebagai tersangka. Tim penyidik juga telah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur,” tambah Asep.

Budiman disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 serta pasal terkait dalam KUHP baru.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka lain dalam perkara ini. Dari pihak Bea Cukai, mereka adalah Rizal (Direktur P2 periode 2024–Januari 2026), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen). Sementara dari pihak swasta, tersangka meliputi John Field (Pemilik PT BR), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT BR).

Para pejabat Bea Cukai tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi, sedangkan pihak swasta dari PT BR berperan sebagai pemberi suap untuk memuluskan proses importasi barang. Seluruh tersangka kini diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Tipikor dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun

Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:18 WIB

Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!

Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 12:47 WIB

KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?

KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB