Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi

Vania Rossa

Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:00 WIB
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Ketua Harian PSI Ahmad Ali mendesak perumusan ambang batas pemilu kembali pada semangat reformasi yang menolak pembatasan politik berlebihan.
  • Usulan kenaikan ambang batas oleh Surya Paloh menjadi 7 persen memicu perdebatan mengenai representasi partai kecil di parlemen.
  • Ali meminta DPR dan pemerintah merujuk semangat reformasi serta putusan MK saat merumuskan kebijakan ambang batas pemilu.

Suara.com - Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia Ahmad Ali menilai perumusan ambang batas pemilu perlu kembali pada semangat reformasi yang menolak pembatasan berlebihan terhadap partai politik.

Ia menyoroti dinamika wacana ambang batas pemilu yang kembali mengemuka, termasuk usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengenai kenaikan ambang batas menjadi 7 persen.

Menurut Ahmad Ali, gagasan pembatasan partai politik pernah diterapkan pada masa sebelum reformasi dengan jumlah partai yang terbatas, namun pendekatan tersebut kemudian ditinggalkan.

“Kalau saya bilang bahwa tesis itu sebenarnya pernah ditolak di jaman orde reformasi. Jadi dulu itu selektif terhadap partai politik (hanya) tiga partai, kemudian itu bertahan memang stabilitas politik tetap bisa terjaga. Kemudian orde reformasi tesis itu ditolak dan munculah multi partai. Tujuannya supaya suara masyarakat itu jangan dikorbankan,” kata Ali ditemui di Pondok Pesantren Az Ziyadah, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ia menekankan agar DPR dan pemerintah mempertimbangkan kembali arah kebijakan ambang batas dengan merujuk pada semangat reformasi serta putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kita berharap bahwa DPR dan pemerintah dalam merumuskan ambang batas itu, harusnya kemudian mengikuti semangat reformasi dan kemudian semangat MK dalam menetapkan presidential threshold,” lanjutnya.

Sebelumnya, Surya Paloh mengusulkan kenaikan ambang batas menjadi 7 persen sebagai bagian dari upaya penyederhanaan sistem kepartaian dan menjaga efektivitas parlemen. Wacana tersebut memicu perdebatan karena dinilai berpotensi memengaruhi representasi politik serta peluang partai-partai kecil di parlemen.

Perdebatan mengenai ambang batas kembali menguat setelah Mahkamah Konstitusi membuka ruang evaluasi terhadap ketentuan threshold dalam sistem pemilu, sehingga pembentuk undang-undang diminta menyesuaikan aturan dengan prinsip demokrasi dan representasi pemilih.

Ahmad Ali menilai perumusan kebijakan ambang batas perlu mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas politik dan keterwakilan suara masyarakat agar tidak mengurangi esensi sistem multipartai pascareformasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Safari Ramadan PSI di Cipete, Kaesang: Kami Akan Sering Datang Minta Nasihat ke Pesantren

Safari Ramadan PSI di Cipete, Kaesang: Kami Akan Sering Datang Minta Nasihat ke Pesantren

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:20 WIB

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:40 WIB

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:05 WIB

Terkini

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:08 WIB

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:54 WIB

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

×