KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:35 WIB
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Dea)
  • KPK mengungkap penggunaan beberapa mobil operasional yang dibeli dari uang suap dalam kasus korupsi importasi DJBC.
  • Mobil dan sopir operasional tersebut berganti-ganti, menyulitkan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.
  • KPK telah menetapkan tujuh tersangka baru, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, terkait dugaan gratifikasi importasi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mobil operasional dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tidak hanya ada satu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, orang yang menjadi sopir mobil operasional tersebut juga berganti-ganti. Hal ini disebut menyulitkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 lalu.

Mobil operasional tersebut diduga digunakan untuk memindahkan uang dari satu safe house ke safe house lainnya.

“Bahwa ada uang yang disimpan di mobil operasionalnya itu dan itu berganti-ganti terus,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Selain mobil yang berganti-ganti, sopir yang mengendarai kendaraan tersebut juga terus berubah untuk mengecoh petugas KPK. Dengan keterbatasan jumlah personel di lapangan, kondisi ini sempat menyulitkan proses operasi senyap.

“Ceritanya itu, bagaimana pergerakan uang itu, pergerakan ganti mobil, ganti orang, ganti supir. Terus-terus seperti itu sedangkan petugas kami di lapangan sangat terbatas,” ungkap Asep.

Mobil tersebut diketahui dibeli dari uang suap dan gratifikasi yang telah dikumpulkan. Dalam penyidikan, KPK turut mengamankan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai barang bukti.

Penetapan Tersangka Baru

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang.

Sebelum penetapan BBP, KPK telah lebih dulu menetapkan enam tersangka, yakni:

  1. Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026 Rizal (RZL),
  2. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono (SIS),
  3. Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL),
  4. Pemilik PT BR John Field (JF),
  5. Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND),
  6. Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK).

Pasal yang Disangkakan

Terhadap Rizal, Sisprian, dan Orlando selaku penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2021 serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 jo Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, John, Andri, dan Dedy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 606 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Rizal, Sisprian, dan Orlando juga disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar

KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:30 WIB

KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal

KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:30 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai

Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:28 WIB

Terkini

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:13 WIB

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB