KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:35 WIB
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Dea)
  • KPK mengungkap penggunaan beberapa mobil operasional yang dibeli dari uang suap dalam kasus korupsi importasi DJBC.
  • Mobil dan sopir operasional tersebut berganti-ganti, menyulitkan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.
  • KPK telah menetapkan tujuh tersangka baru, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, terkait dugaan gratifikasi importasi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mobil operasional dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tidak hanya ada satu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, orang yang menjadi sopir mobil operasional tersebut juga berganti-ganti. Hal ini disebut menyulitkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 lalu.

Mobil operasional tersebut diduga digunakan untuk memindahkan uang dari satu safe house ke safe house lainnya.

“Bahwa ada uang yang disimpan di mobil operasionalnya itu dan itu berganti-ganti terus,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Selain mobil yang berganti-ganti, sopir yang mengendarai kendaraan tersebut juga terus berubah untuk mengecoh petugas KPK. Dengan keterbatasan jumlah personel di lapangan, kondisi ini sempat menyulitkan proses operasi senyap.

“Ceritanya itu, bagaimana pergerakan uang itu, pergerakan ganti mobil, ganti orang, ganti supir. Terus-terus seperti itu sedangkan petugas kami di lapangan sangat terbatas,” ungkap Asep.

Mobil tersebut diketahui dibeli dari uang suap dan gratifikasi yang telah dikumpulkan. Dalam penyidikan, KPK turut mengamankan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai barang bukti.

Penetapan Tersangka Baru

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang.

Sebelum penetapan BBP, KPK telah lebih dulu menetapkan enam tersangka, yakni:

  1. Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026 Rizal (RZL),
  2. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono (SIS),
  3. Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL),
  4. Pemilik PT BR John Field (JF),
  5. Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND),
  6. Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK).

Pasal yang Disangkakan

Terhadap Rizal, Sisprian, dan Orlando selaku penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2021 serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 jo Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, John, Andri, dan Dedy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 606 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Rizal, Sisprian, dan Orlando juga disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar

KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:30 WIB

KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal

KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:30 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai

Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:28 WIB

Terkini

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB