Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 05 Maret 2026 | 13:26 WIB
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. [Dok. Humas Polri]
baca 10 detik
  • Polri melakukan evaluasi berkala penggunaan senjata api menyusul penembakan fatal remaja di Makassar pada Minggu (1/3/2026).
  • Iptu N ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel atas kematian Bertrand Eko Prasetyo (18) di Makassar.
  • Pengamat menilai kasus ini menunjukkan masalah serius pengendalian penggunaan kekuatan serta prosedur dalam institusi kepolisian.

Suara.com - Polri mengklaim telah melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh anggota secara berkala sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.

Pernyataan itu disampaikan menyusul kasus penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan evaluasi dilakukan dalam setiap kegiatan operasional maupun pembinaan di lingkungan kepolisian.

"Proses evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Menurut Trunoyudo, evaluasi dilakukan pada berbagai tahapan, mulai dari proses perencanaan hingga setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

“Baik itu sebelum, pada saat proses perencanaan, menganalisa dan mengevaluasi pada program kegiatan sebelumnya, kemudian pada saat melaksanakan, sampai dengan pasca kegiatan," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menambahkan dalam mekanisme evaluasi tersebut terdapat sejumlah fungsi pengawasan, baik yang bersifat manajerial, pembinaan teknis, maupun administratif.

“Di situ ada fungsi yang bersifat pengawasan secara manajemen, juga ada yang selaku pembina fungsi teknis, dan juga dalam hal-hal yang bersifat administratif," tuturnya.

Polda Sulawesi Selatan sebelumnya telah menetapkan anggota polisi berinisial Iptu N sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Bertrand.

baca juga

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana umum dalam peristiwa tersebut.

“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya, Rabu (4/3/2026) malam.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, padq Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu korban bersama sejumlah remaja lain diduga terlibat tawuran menggunakan mainan senapan water jelly yang sempat meresahkan warga karena menutup akses jalan.

Iptu N kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan aksi tersebut dan mengamankan korban. Namun, saat proses pengamanan berlangsung, senjata api yang dipegang Iptu N setelah melesatkan tembakan peringatan diklaim meletus tanpa disengaja.

“Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” ungkap Arya.

Semenatara pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai setiap kematian warga akibat tindakan polisi merupakan indikator serius terkait pengendalian penggunaan kekuatan di institusi kepolisian.

Menurut dia, penggunaan senjata api seharusnya menjadi langkah terakhir ketika terdapat ancaman nyata terhadap nyawa.

“Jika kejadian fatal muncul dalam situasi yang tidak berskala ancaman tinggi, maka perlu ada audit serius terhadap prosedur, pelatihan, dan pengawasan di dalam organisasi,” jelas Bambang kepada Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:16 WIB

Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas

Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:15 WIB

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:39 WIB

Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas

Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:37 WIB

Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia

Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia

Video | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:55 WIB

5 Klub Termahal di BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Paling Mewah

5 Klub Termahal di BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Paling Mewah

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:21 WIB

Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks

Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 10:14 WIB

Terkini

Curhat Emosional Lionel Messi Usai Spanyol Kubur Mimpi Back-to-Back Argentina di Piala Dunia 2026

Curhat Emosional Lionel Messi Usai Spanyol Kubur Mimpi Back-to-Back Argentina di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:15 WIB

5 Manfaat Menggunakan Produk Perlindungan UV Setiap Hari

5 Manfaat Menggunakan Produk Perlindungan UV Setiap Hari

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:15 WIB

Semoga Perjalanan Ini Sampai ke Seluruh Indonesia

Semoga Perjalanan Ini Sampai ke Seluruh Indonesia

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:15 WIB

Bye Surburn! 4 Sunscreen Ini Lindungi Kulit Anak dari Terik Sinar Matahari

Bye Surburn! 4 Sunscreen Ini Lindungi Kulit Anak dari Terik Sinar Matahari

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:11 WIB

Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet

Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:10 WIB

Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:10 WIB

Resmi Bertahan di Allianz Arena, Bayern Muenchen Ikat Gelandang Serba Bisa Konrad Laimer Hingga 2029

Resmi Bertahan di Allianz Arena, Bayern Muenchen Ikat Gelandang Serba Bisa Konrad Laimer Hingga 2029

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:08 WIB

Sindir Skuat Argentina, Lamine Yamal Tantang Paredes Baku Pukul dengan Gavi di Atas Ring

Sindir Skuat Argentina, Lamine Yamal Tantang Paredes Baku Pukul dengan Gavi di Atas Ring

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:07 WIB

28 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Dibagikan di Media Sosial

28 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Dibagikan di Media Sosial

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:04 WIB

Profil Aleksander Ceferin, Presiden UEFA yang Boikot Final Piala Dunia 2026

Profil Aleksander Ceferin, Presiden UEFA yang Boikot Final Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:03 WIB

×