Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2026 | 13:16 WIB
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
Ilustrasi judi online melalui gawai. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
  • Bareskrim Polri menyetorkan uang hasil kejahatan judi online sebesar Rp58,1 miliar ke kas negara pada Kamis (5/3/2026).
  • Dana sitaan tersebut berasal dari 133 rekening terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perjudian daring.
  • Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut konkret laporan PPATK sesuai implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2013.

Suara.com - Bareskrim Polri merampas dan menyetor uang hasil kejahatan judi online senilai Rp58,1 miliar ke kas negara.

Dana tersebut disita dari 133 rekening yang terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal perjudian online.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim PolrI Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan aset senilai puluhan miliar itu diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI setelah perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Total nilai aset yang kami serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung, yang pada hari ini sejumlah Rp58.183.165.803 dari 133 rekening," ujar Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Penyitaan dan eksekusi aset tersebut merupakan hasil pengembangan dari 16 laporan polisi terkait tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari aktivitas perjudian online.

Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik Bareskrim.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian menelusuri aliran dana hingga melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

"Kami perlu tegaskan bahwa eksekusi aset hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari laporan hasil analisis atau LHA yang diberikan oleh PPATK kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," jelas Himawan.

Eksekusi aset yang dilakukan merupakan bagian dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penanganan harta kekayaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana lain.

Himawan menegaskan penindakan tidak hanya menyasar penyelenggara atau operator judi online, tetapi juga aliran dana yang menopang operasional praktik ilegal tersebut. Penelusuran melalui skema TPPU dilakukan untuk memutus jaringan keuangan perjudian online.

"Dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Peraturan Mahkamah Agung atau Perma Nomor 1 Tahun 2013, khususnya terkait aset yang bersumber dari tindak pidana pencucian uang atau TPPU, dengan pidana asal perjudian online," katanya.

Ia menambahkan keberhasilan eksekusi aset tersebut tidak lepas dari kerja sama lintas lembaga dalam penanganan kasus perjudian online.

"Keberhasilan eksekusi aset hari ini adalah bukti kuatnya sinergitas antar kementerian/lembaga. Sinergi ini memastikan bahwa proses hukum terhadap tindak pidana perjudian online masih menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:39 WIB

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:28 WIB

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

News | Senin, 02 Maret 2026 | 18:42 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Terkini

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB