KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

Bangun Santoso

Kamis, 05 Maret 2026 | 19:21 WIB
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. ANTARA/Kutnadi
baca 10 detik
  • KPK mendalami korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR) yang melibatkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun (RUL), ternyata merupakan asisten rumah tangga FAR yang diduga hanya menjalankan instruksi.
  • FAR ditetapkan tersangka tunggal pada 4 Maret 2026 atas dugaan korupsi pengadaan yang merugikan negara Rp13,7 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR).

Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut mengungkap fakta mengejutkan mengenai struktur kepengurusan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang memenangkan berbagai proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Direktur PT Raja Nusantara Berjaya yang diketahui bernama Rul Bayatun (RUL), ternyata bukan merupakan sosok pengusaha profesional.

KPK mengungkapkan bahwa Rul Bayatun sebenarnya adalah asisten rumah tangga (ART) dari Fadia Arafiq sendiri. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik lancung dalam pengelolaan perusahaan keluarga untuk mengeruk keuntungan dari dana negara.

“Info terakhir yang kami dapat itu, dia (Rul Bayatun) menyebutnya ART. ART-nya FAR,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/3/2026).

Penunjukan seorang ART sebagai pimpinan tertinggi di sebuah perusahaan pemenang tender pemerintah memicu kecurigaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KPK menduga posisi Rul Bayatun di PT RNB hanyalah strategi untuk menyamarkan pemilik asli dan pengendali perusahaan tersebut.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa peran Rul Bayatun sebagai direksi diduga kuat hanya bersifat administratif dan formalitas untuk memenuhi syarat legalitas perusahaan. Dalam operasionalnya, Rul Bayatun disinyalir hanya menjalankan instruksi langsung dari Fadia Arafiq, terutama yang berkaitan dengan arus keluar masuk keuangan perusahaan.

“Jadi, RUL cuma diminta, diperintah FAR. Misalnya butuh uang sekian, tarik tunai, ya, dia tarik dan uangnya diserahkan,” katanya.

Skandal ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi senyap yang dilakukan KPK di tengah bulan suci Ramadhan.

baca juga

Tak berhenti di Semarang, KPK kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Operasi ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, yang menunjukkan intensitas tinggi lembaga tersebut dalam menindak praktik korupsi di tingkat daerah.

Pasca pemeriksaan intensif, pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal. Ia dijerat atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Modus operandi yang dijalankan diduga melibatkan konflik kepentingan yang sangat kental. Fadia Arafiq diduga menggunakan pengaruh dan kewenangannya sebagai bupati untuk memastikan PT Raja Nusantara Berjaya, yang merupakan perusahaan milik keluarganya, memenangkan sejumlah kontrak pengadaan jasa di lingkungan pemerintah daerah yang ia pimpin.

KPK menemukan bahwa dari berbagai kontrak pengadaan tersebut, Fadia Arafiq beserta keluarganya diduga menerima aliran dana mencapai Rp13,7 miliar. Angka fantastis ini menjadi sorotan tajam karena berasal dari proyek-proyek yang seharusnya dikelola secara profesional dan kompetitif, namun justru jatuh ke tangan perusahaan yang direkturnya adalah seorang asisten rumah tangga.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik, terutama generasi muda di kota-kota besar yang peduli pada isu integritas, mengenai risiko besar dari praktik dinasti politik dan penguasaan bisnis oleh keluarga pejabat publik. Penggunaan nama orang lain atau nominee dalam struktur perusahaan seringkali menjadi celah yang digunakan untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum dalam kasus-kasus konflik kepentingan dan tindak pidana pencucian uang.

KPK saat ini masih terus menelusuri aset-aset lain yang berkaitan dengan kasus ini serta mendalami apakah ada pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut. Fokus penyidikan kini mengarah pada bagaimana PT Raja Nusantara Berjaya bisa lolos dalam proses verifikasi lelang meskipun memiliki struktur kepengurusan yang dinilai janggal oleh penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:03 WIB

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:57 WIB

Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK

Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:14 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:42 WIB

Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi

Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:46 WIB

Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka

Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:36 WIB

Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT

Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan

Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:26 WIB

Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia

Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:25 WIB

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:10 WIB

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

Batam | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:02 WIB

4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu

4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:01 WIB

4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja

4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:59 WIB

×