DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2026 | 19:53 WIB
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
  • Wakil Ketua Komisi V DPR RI meminta pembatasan pemudik motor Lebaran 2026 karena tingginya angka kecelakaan 75,9% dari 2022 hingga 2025.
  • Syaiful Huda mendorong pemerintah memaksimalkan program mudik gratis untuk menggantikan penggunaan sepeda motor keluarga jarak jauh.
  • Kemenhub merespons dengan menyiapkan mitigasi seperti mudik gratis moda kereta/bus serta posko kesehatan khusus di area peristirahatan.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta pemerintah membatasi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor pada musim Lebaran 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dalam beberapa tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan Huda dalam diskusi bertema “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia memaparkan data statistik yang menunjukkan kondisi keselamatan pemudik motor cukup mengkhawatirkan.

"Saya mencatat, sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 yang lalu, ada presentasi yang cukup tinggi sekali, dimana tingkat kecelakaan mudik 75,9 persen itu kecelakaan yang dialami oleh para pemudik pengguna sepeda motor. Jadi angka ini cukup tinggi sekali," ujarnya.

Huda menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan jumlah pemudik yang sangat besar menggunakan sepeda motor.

"Saya ingin menyebut sekali lagi, 75,9 persen angka kecelakaan kita itu menimpa pengguna sepeda motor. Yang berjumlah 75,9 persen itu setara dengan 179,566 pemudik yang menggunakan sepeda motor. Jadi kalau saya ditanya apakah angka ini mengkhawatirkan? Sangat mengkhawatirkan," sambungnya.

Untuk menekan risiko tersebut, ia mendorong pemerintah memaksimalkan program mudik gratis agar masyarakat tidak perlu membawa keluarga menggunakan sepeda motor saat perjalanan jauh.

"Tapi paling tidak pengguna sepeda motor yang selama ini mengajak anak dan istrinya mudik dengan menggunakan sepeda motor. Saya berharap yang ini untuk bisa dibatasi semaksimal mungkin, semampu pemerintah, dikonversi untuk disediakan, difasilitasi menggunakan angkutan, moda angkutan, mudik gratis," jelasnya.

Huda juga menyoroti tingginya korban kecelakaan dari kalangan usia muda.

"Itu angkanya 28,54 persen. Jadi, kategorinya termasuk yang anak-anak muda, dan kita enggak boleh menggadaikan masa depan anak muda kita kecelakaan, karena kita tidak secara maksimal memastikan mereka terhindar dari kecelakaan dalam menggunakan sepeda motor. Karena belum mungkin dilarang, tapi ini perlu menjadi perhatian serius oleh pihak pemerintah," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, membenarkan bahwa sepeda motor masih menjadi moda transportasi paling rawan dalam arus mudik. Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi.

"Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya, yang pertama tentu kita menyiapkan mudik gratis motor, baik itu melalui kereta api, kemudian bus juga dengan sepeda motornya. Ini sebagai upaya kita untuk mengurangi para calon pemudik ini menggunakan angkutan sepeda motor," kata Aan.

Selain penyediaan transportasi pengganti, pemerintah juga akan menyiagakan posko kesehatan khusus bagi pemudik motor di berbagai titik peristirahatan.

"Kita juga sudah koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengecekan ya di tempat-tempat atau di rest area yang sudah kita siapkan, terutama untuk sepeda motor ini. Nanti ada level-levelnya dari kesehatan, ini harus istirahat dulu, ini tidak boleh melakukan perjalanan lagi, ini harus diobati, itu sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Terkait pengaturan lalu lintas, Aan menyebut rekayasa di lapangan akan dilakukan secara dinamis oleh pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10 WIB

Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini

Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:35 WIB

5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah

5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:01 WIB

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:27 WIB

Berapa Harga Mobil Alphard Tahun 2005? Cuma Seharga LMPV, Siap Bikin Mudik Lebaran Ala Sultan

Berapa Harga Mobil Alphard Tahun 2005? Cuma Seharga LMPV, Siap Bikin Mudik Lebaran Ala Sultan

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:33 WIB

PELNI Siapkan 751 Ribu Tiket dan 55 Kapal untuk Mudik Lebaran

PELNI Siapkan 751 Ribu Tiket dan 55 Kapal untuk Mudik Lebaran

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:30 WIB

Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dan Arus Balik? Hindari Tanggal Ini Agar Bebas Macet

Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dan Arus Balik? Hindari Tanggal Ini Agar Bebas Macet

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 20:58 WIB

Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah

Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 19:33 WIB

Pertamina Siapkan SPBU 24 Jam, Mobil Tangki hingga Towing Gratis Selama Mudik

Pertamina Siapkan SPBU 24 Jam, Mobil Tangki hingga Towing Gratis Selama Mudik

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 19:31 WIB

5 Motor Matic Ciamik untuk Mudik: Biar Dikira Sukses di Perantauan

5 Motor Matic Ciamik untuk Mudik: Biar Dikira Sukses di Perantauan

Otomotif | Rabu, 04 Maret 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB