Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:03 WIB
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/2/2026). (Tangkapan layar)
  • Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum pada Senin (9/3/2026) terkait kasus Nabilah O'Brien.
  • RDPU digelar karena pemilik restoran tersebut melaporkan pencurian namun malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
  • Ketua Komisi III, Habiburokhman, ingin mengawasi penegakan hukum agar proses berjalan adil dan transparan.

Suara.com - Komisi III DPR RI bergerak cepat merespons kasus viral yang menimpa pemilik restoran sekaligus selebgram Nabilah O’Brien. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (9/3/2026).

RDPU itu untuk mendalami perkara di mana Nabilah O'Brien yang melaporkan kasus pencurian justru malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasus ini mencuat setelah Nabilah membagikan curahan hatinya melalui akun Instagram @nabobrien pada Kamis (5/3/2026).

Dalam unggahannya, Nabilah mengaku menjadi korban kriminalisasi setelah melaporkan kasus pencurian namun berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O’brien pada hari Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka," ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa RDPU tersebut akan menjadi ajang klarifikasi bagi seluruh pihak yang terlibat. DPR ingin mendengarkan langsung kronologi kejadian dari sisi korban serta penjelasan dari pihak kepolisian.

"Kami akan mengundang Nabilla O’brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," katanya.

Habiburokhman menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya di Indonesia.

Ia berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan tanpa ada unsur kesewenang-wenangan.

"Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan optimisme bahwa pemanggilan ini akan memberikan titik terang bagi keadilan Nabilah O'Brien.

Ia menegaskan bahwa fungsi parlemen adalah memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan oleh praktik hukum yang keliru.

"Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Nabilah O'Brien membagikan kabar mengejutkan melalui akun Instagram-nya, @nabobrien pada Kamis, 5 Maret 2026.

Sambil menandai akun @viral_forjustice, Nabilah mengaku sebagai korban pencurian yang dijadikan tersangka.

"Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka, dan dituntut Rp1 miliar," tulis Nabilah dalam foto di slide pertama unggahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:00 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:45 WIB

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 06:05 WIB

Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting

Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 18:14 WIB

Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei

Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei

DPR | Selasa, 03 Maret 2026 | 09:41 WIB

Komisi III DPR Gelar RDP Kematian Nizam Syafei, Ibu Kandung Hadir dan Soroti Dugaan Penyiksaan

Komisi III DPR Gelar RDP Kematian Nizam Syafei, Ibu Kandung Hadir dan Soroti Dugaan Penyiksaan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 13:24 WIB

Terkini

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:27 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB

Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar

Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:13 WIB

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:04 WIB