Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE

Bangun Santoso

Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:47 WIB
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
Kronologi Nabilah O'Brien jadi tersangka, padahal laporkan pencurian. (Instagram/@nabobrien)
  • Polsek Mampang menangani dua laporan berbeda terkait pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien (NAA), sebagai korban pencurian.
  • Perkara pertama di Polsek Mampang menetapkan ZK dan ESR sebagai tersangka pencurian Pasal 363 KUHP yang belum diperiksa.
  • Perkara kedua ditangani Siber Bareskrim Polri, di mana NAA berstatus terlapor terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial.

Suara.com - Polsek Mampang Prapatan memberikan penjelasan mengenai duduk perkara yang melibatkan pemilik Restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien atau NAA.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa situasi hukum yang dihadapi oleh selebgram tersebut terdiri dari dua laporan yang berbeda dengan objek perkara yang tidak sama, serta ditangani oleh dua satuan kerja kepolisian yang berbeda pula.

Klarifikasi ini muncul setelah adanya pernyataan dari pihak Nabilah O’Brien yang merasa menjadi korban pencurian namun justru menyandang status terlapor di tingkat Mabes Polri.

Kapolsek Mampang AKP Dian Purnomo menjelaskan pembagian penanganan perkara tersebut untuk memberikan gambaran yang jelas kepada publik mengenai prosedur hukum yang sedang berjalan.

"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat dua perkara berbeda dilaporkan pada kantor kepolisian yang berbeda," kata Kapolsek Mampang AKP Dian Purnomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Perkara pertama yang dijelaskan oleh pihak kepolisian adalah dugaan tindak pidana pencurian yang merujuk pada Pasal 363 KUHP.

Laporan ini secara resmi ditangani oleh penyidik di Polsek Mampang Prapatan. Dalam berkas perkara ini, Nabilah O’Brien (NAA) berstatus sebagai korban yang melaporkan dua orang individu, yakni pria berinisial ZK dan wanita berinisial ESR.

Penyidik Polsek Mampang telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan pencurian tersebut.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi telah menaikkan status ZK dan ESR menjadi tersangka.

Pihak kepolisian sebenarnya telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap kedua tersangka pada Senin, 9 Maret 2026.

Namun, proses pemeriksaan tersebut harus tertunda karena adanya langkah hukum dari pihak tersangka. Kuasa hukum ZK dan ESR diketahui telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk memohon penundaan pemeriksaan klien mereka.

Di sisi lain, terdapat perkara kedua yang melibatkan Nabilah O’Brien namun dalam posisi hukum yang berbeda.

Perkara ini berkaitan dengan tindakan Nabilah yang mengunggah rekaman kamera pengawas atau CCTV ke platform media sosial.

Laporan ini tidak ditangani oleh Polsek Mampang, melainkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Selain itu, perkara kedua adalah terkait unggahan rekaman CCTV (kamera pengawas) ke media sosial yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri, di mana dalam perkara tersebut, Saudari NAA di posisi sebagai terlapor," beber Dian sebagaimana dilansir Antara.

Pihak kepolisian menekankan bahwa kedua kasus ini harus dilihat secara terpisah karena memiliki objek hukum yang berbeda.

Meskipun keduanya bermuara dari insiden yang sama di Restoran Bibi Kelinci, laporan di Polsek Mampang berfokus pada aksi pengambilan barang secara ilegal, sementara laporan di Bareskrim Polri berfokus pada aspek pendistribusian konten elektronik yang diduga melanggar aturan siber.

Sebelum adanya penjelasan dari Polsek Mampang, Nabilah O’Brien selaku pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang telah menyuarakan keluhannya melalui media sosial.

Nabilah mengaku merasa janggal karena dirinya yang merupakan korban pencurian justru harus berhadapan dengan status tersangka di Bareskrim Polri setelah ia membagikan cerita dan bukti kasusnya ke publik.

Dalam keterangannya di media sosial, Nabilah mengungkapkan tekanan yang ia rasakan selama proses hukum berjalan.

Ia mengaku selama lima bulan diminta untuk mengungkapkan bahwa apa yang ia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkannya adalah fitnah.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi yang dibuat Nabilah dengan nomor registrasi LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Peristiwa yang memicu laporan tersebut terjadi pada Kamis, 19 September, di restoran miliknya. Aksi yang terekam CCTV tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah ke media sosial dan dilaporkan ke polisi pada hari yang sama dengan kejadian.

Berdasarkan kronologi kejadian, dugaan pencurian ini melibatkan pasangan suami-istri (pasutri) ZK dan ESR yang datang sebagai pelanggan ke restoran Bibi Kelinci.

Mereka memesan total 11 menu makanan dan tiga jenis minuman. Berdasarkan catatan transaksi, total nilai pesanan yang dipesan oleh pasangan tersebut mencapai Rp530.150.

Ketegangan muncul ketika pasutri tersebut merasa pesanan mereka terlalu lama disajikan oleh pihak restoran. Karena merasa tidak sabar, mereka kemudian berinisiatif untuk masuk ke area dapur restoran dan mengambil sendiri makanan yang telah dipesan.

Setelah mengambil 14 item pesanan tersebut, mereka langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran di kasir.

Atas tindakan tersebut, ZK dan ESR kini terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat

Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:40 WIB

Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien

Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:03 WIB

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 06:05 WIB

Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!

Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:47 WIB

Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya

Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:28 WIB

Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan

Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:21 WIB

Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan

Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 06:47 WIB

Terkini

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:33 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:20 WIB

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:55 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB