Panglima TNI Diminta Terangkan Status Siaga 1 Secara Transparan Agar Tak Picu Spekulasi Publik

Bangun Santoso

Minggu, 08 Maret 2026 | 18:43 WIB
Panglima TNI Diminta Terangkan Status Siaga 1 Secara Transparan Agar Tak Picu Spekulasi Publik
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyoroti perlunya Panglima TNI memberikan keterangan jelas mengenai isu status Siaga 1.
  • Status siaga TNI memiliki tiga tingkatan: Siaga 3 (normal), Siaga 2 (sebagian bersiaga), dan Siaga 1 (puncak kesiapan).
  • Penetapan status siaga adalah kewenangan penuh komando TNI, namun operasi militer memerlukan persetujuan dari DPR RI.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memberikan sorotan tajam terhadap dinamika informasi di internal Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia menekankan bahwa Panglima TNI dan jajarannya perlu memberikan keterangan yang jelas, terkoordinasi, serta transparan kepada masyarakat luas mengenai isu status Siaga 1 yang belakangan menjadi perbincangan.

Langkah ini dianggap krusial mengingat isu-isu yang bersinggungan dengan kesiapsiagaan militer memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi.

Menurut TB Hasanuddin, ketidakjelasan informasi berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat jika tidak dikomunikasikan dengan skema yang tepat.

Terlebih, terdapat indikasi adanya perbedaan pernyataan di tubuh internal militer itu sendiri mengenai status Siaga 1 tersebut.

“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” kata Hasanuddin di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (8/3/2026).

Sebagai figur yang memiliki latar belakang purnawirawan perwira tinggi militer, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan bagian dari mekanisme standar untuk mengukur kesiapan prajurit.

Status ini bersifat fleksibel dan dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan organisasi, mulai dari latihan rutin hingga langkah antisipasi terhadap kemungkinan penugasan mendadak.

Dalam doktrin militer Indonesia, terdapat tingkatan kesiapan yang terbagi menjadi tiga tahap utama, yakni Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1.

baca juga

Pemahaman mengenai tingkatan ini dinilai penting agar publik tidak terjebak dalam kekhawatiran yang berlebihan saat mendengar istilah-istilah teknis militer.

TB Hasanuddin memaparkan bahwa Siaga 3 merupakan kondisi yang masih relatif normal. Pada tahapan ini, seluruh kegiatan di satuan-satuan militer berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus atau pergerakan alutsista yang menonjol.

Peningkatan kewaspadaan mulai terlihat pada status Siaga 2. Kondisi ini menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Secara teknis, sebagian kekuatan militer sudah berada dalam kondisi stand by atau bersiaga penuh, sementara sebagian personel lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin harian mereka.

Puncak dari kesiapsiagaan militer berada pada status Siaga 1. TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pada tingkat tertinggi ini, seluruh pasukan telah terkonsentrasi di titik-titik yang ditentukan.

Tidak hanya personel, seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga telah disiapkan untuk beroperasi sewaktu-waktu. Selain itu, aspek logistik perorangan menjadi perhatian utama dalam status ini.

Umumnya, prajurit yang berada dalam status Siaga 1 diwajibkan menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari.

Persiapan matang ini bertujuan agar pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando tanpa ada kendala kebutuhan dasar di lapangan.

Mengenai prosedur penetapan, TB Hasanuddin menegaskan bahwa penerapan status siaga di internal TNI merupakan kewenangan penuh komando militer.

Hal ini tidak memerlukan persetujuan ataupun konsultasi dengan lembaga legislatif seperti DPR RI, karena murni berkaitan dengan manajemen tingkat kesiapan prajurit di lapangan.

Kendati demikian, terdapat batasan hukum yang jelas ketika kesiapan tersebut bergeser menjadi tindakan nyata di lapangan.

Apabila tingkat kesiapan tersebut akan digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, maka prosedurnya menjadi berbeda.

Penggunaan kekuatan TNI untuk operasi-operasi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Aturan itu telah tertuang secara eksplisit dalam payung hukum terbaru, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Mekanisme ini memastikan bahwa setiap pergerakan militer yang bersifat operasional tetap berada di bawah pengawasan sipil dan koridor demokrasi yang berlaku di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto

TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 10:55 WIB

Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1

Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 08:48 WIB

DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran

DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:04 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja

Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:24 WIB

PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer

PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 19:35 WIB

DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal

DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:34 WIB

Terkini

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 07:42 WIB

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 07:41 WIB

Siapa Amanda Rigby? Ini Profil Calon Istri Andre Taulany yang Disorot

Siapa Amanda Rigby? Ini Profil Calon Istri Andre Taulany yang Disorot

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:38 WIB

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam

Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 07:34 WIB

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 07:31 WIB

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

×