- Menteri Lingkungan Hidup meminta penghentian pembuangan sampah terbuka di TPST Bantar Gebang pasca longsor signifikan.
- Longsor sampah di Bantar Gebang terjadi Minggu siang (8/3/2026) setelah hujan deras, menyebabkan tujuh korban jiwa.
- Diperlukan perubahan pola pengelolaan sampah Jakarta fokus pada pengurangan sumber dan optimalisasi fasilitas pengolahan yang ada.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan tragedi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, harus menjadi titik balik pengelolaan sampah di Jakarta.
Pemerintah daerah diminta segera menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping karena dinilai sudah sangat berbahaya.
Hal itu disampaikan Hanif usai melaksanakan kegiatan korve bersama Mendag dan Kapolda Metro Jaya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2926).
Hanif menyebut, TPST Bantar Gebang yang telah beroperasi lebih dari 37 tahun kini menampung timbunan sampah dalam jumlah sangat besar.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup, lebih dari 80 juta ton sampah telah menumpuk di kawasan tersebut.
Tumpukan sampah itu bahkan membentuk gunungan raksasa. Area yang tidak aktif memiliki ketinggian sekitar 50 meter, sementara tumpukan sampah aktif mencapai sekitar 73 meter.
“Suatu kondisi yang sangat berbahaya sekali,” ungkap Hanif.
Ia menjelaskan longsor terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut selama beberapa jam pada akhir pekan lalu. Hujan yang turun hampir setengah hari memicu pergerakan timbunan sampah hingga akhirnya runtuh pada Minggu siang.
“Kemudian pada hari Minggu, tepatnya setelah hujan berakhir pada jam 12.00, maka jam 14.30 terjadilah longsor yang telah menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Hanif menilai tragedi tersebut tidak boleh kembali terulang. Menurut dia, praktik open dumping yang selama ini dilakukan di Bantargebang telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan kini berujung pada korban jiwa.
“Secara sistematik dan secara terstruktur, kita wajib akhiri kegiatan open dumping di TPST Bantargebang,” tegas Hanif.
Ia juga menyebut insiden ini sebagai salah satu tragedi sampah terbesar di Indonesia setelah longsor TPA Leuwigajah di Cimahi pada 2005 yang menewaskan 157 orang.
Selain menghentikan sistem pembuangan terbuka, Hanif menekankan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah di Jakarta dengan menitikberatkan penanganan sejak dari sumbernya.
Saat ini, Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah setiap hari dari hampir 11 juta penduduk. Sekitar 1.000 ton di antaranya berasal dari kawasan komersial seperti pasar, hotel, restoran, kafe, stasiun, hingga terminal.
Ia meminta pengelola kawasan tersebut mulai mengelola sampahnya sendiri. Selain itu, masyarakat juga didorong melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga agar volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang signifikan.
Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada, seperti fasilitas pengolahan RDF di Rorotan dan Bantar Gebang serta pembangkit listrik tenaga sampah.
Hanif menegaskan tragedi di Bantar Gebang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Ini harus menjadi titik balik pengelolaan sampah kita,” ujarnya.
Sementara itu, operasi pencarian korban longsor sampah di TPST Bantar Gebang telah resmi dihentikan setelah seluruh korban berhasil ditemukan.
Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan operasi SAR ditutup pada Senin dini hari setelah tidak ada lagi laporan korban hilang.
“Pukul 00.00 WIB, dengan ditemukannya seluruh korban dan tidak adanya laporan korban hilang maka operasi SAR dinyatakan ditutup,” kata Desiana, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Longsor sampah ini diketahui terjadi di zona 4 TPST Bantar Gebang pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 15.29 WIB dan menimbun sejumlah area di sekitar lokasi. Dari total 13 korban dalam insiden tersebut, enam orang dilaporkan selamat sementara tujuh lainnya meninggal dunia.