Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:08 WIB
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar. (Suara.com/M Yasir)
Baca 10 detik
  • Tersangka Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan *restorative justice* kepada penyidik Polda Metro Jaya pekan lalu.
  • Polda Metro Jaya membagi tersangka kasus tersebut menjadi dua klaster berbeda untuk penanganan kasus.
  • Penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dihentikan karena kesepakatan damai melalui keadilan restoratif.

Suara.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice ke penyidik Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut permohonan restorative justice tersebut telah disampaikan pada pekan lalu.

“Minggu lalu menyampaikan permohonan restorative justice,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Iman mengatakan, Rismon juga mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada hari ini bersama kuasa hukumnya untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut.

“RHS bersama pengacaranya hari ini mempertanyakan surat yang pernah diajukan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya diketahui telah membagi tersangka ke dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Penyidik juga telah mencekal Roy Suryo dan para tersangka lainnya ke luar negeri. Selain itu, mereka diwajibkan menjalani lapor wajib satu kali dalam sepekan setiap Kamis.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo

Sebelumnya, penyidik juga telah menggelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya. Namun, hasilnya memutuskan status hukum para tersangka tetap tidak berubah.

Anggota Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Eggi Sudjana. (Suara.com/Dea)
Anggota Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Eggi Sudjana. (Suara.com/Dea)

Restorative Justice Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dikabulkan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan terhadap dua tersangka dalam kasus ini setelah tercapai kesepakatan damai dengan pelapor.

Dua tersangka tersebut adalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah keduanya menempuh mekanisme keadilan restoratif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keputusan itu diambil setelah gelar perkara khusus.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI