Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 12 Maret 2026 | 09:18 WIB
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto dok. Ist)
  • Dua tersangka kasus korupsi mantan pegawai Kementerian Pertanian, IM dan DSK, ditangkap Polda Metro Jaya di Sumatera Selatan.
  • Kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas periode 2020-2024 ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,094 miliar.
  • Penyidik telah menahan kedua tersangka di Polda Metro Jaya dan membantah tuduhan pemerasan Rp5 miliar terhadap tersangka.

Suara.com - Pelarian dua tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pegawai Kementerian Pertanian akhirnya berakhir. Tim penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap keduanya di wilayah Sumatera Selatan dan langsung menahannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut kedua tersangka, IM dan DSK, ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari proses hukum.

“Tersangka IM dan tersangka DSK itu diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin 9 Maret 2026 dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilaporkan pada saat beberapa waktu lalu dan sudah dilakukan penanganan, tersangka melarikan diri dan diamankan,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Usai ditangkap, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap keduanya. IM lebih dulu ditahan pada hari penangkapan, sedangkan DSK menyusul sehari kemudian.

“Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Tersangka pertama saudari IM tanggal 9 Maret 2026, dan saudara DSK 10 Maret 2026,” ujarnya.

Kekinian keduanya telah ditempatkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kerugian Negara Rp5 Miliar

Kasus ini bermula dari laporan resmi Kementerian Pertanian kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas.

Menurut Budi, laporan tersebut disertai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta yang awalnya menemukan potensi kerugian negara hingga Rp9 miliar.

“Ada pengaduan dari satu kementerian/lembagaan kepada Polda Metro Jaya, mengirimkan hasil audit BPKP DKI dengan nominal kerugian terkait Surat Perjalanan Dinas, sebesar 9 miliar rupiah,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi kemudian melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga audit lanjutan. Hasilnya, kerugian negara dipastikan sebesar Rp5,094 miliar.

“Pada saat melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan barang bukti, audit dilaksanakan, ditemukan kerugian sebesar 5,094 miliar rupiah,” ujarnya.

Kasus tersebut disebut berlangsung cukup lama, yakni sejak 2020 hingga 2024, dan hingga kini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Bantah Tudingan Pemerasan

Polda Metro Jaya juga membantah keras tudingan adanya permintaan uang Rp5 miliar oleh penyidik, sebagaimana disampaikan tersangka IM dalam sebuah podcast yang viral di media sosial.

Budi saat itu memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan penelusuran dan tidak menemukan adanya pelanggaran oleh penyidik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada podcast Forum Keadilan, artinya di sini menyampaikan bahwa Polri itu tidak antikritik. Tapi Bidpropam Polda Metro Jaya sudah melakukan pendalaman, tidak ditemukan indikasi ada yang permintaan 5 miliar kepada tersangka,” tegasnya.

Ia menjelaskan, angka Rp5,094 miliar yang disebut dalam perkara tersebut murni merupakan hasil audit kerugian negara, bukan permintaan dari penyidik.

“Jadi persepsi yang salah yang dibangun oleh tersangka, 5,094 miliar itu adalah hasil audit terakhir, asal temuan dari yang digelapkan oleh tersangka,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat

Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:00 WIB

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:45 WIB

Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi

Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 18:58 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB