- Tim gabungan Bareskrim Polri menangkap Abdul Hamid alias Boy, bandar narkoba jaringan Ko Erwin di Pontianak pada 10 Maret 2026.
- Penangkapan terjadi setelah Boy melarikan diri dari Bima, NTB, dan tim masih memburu Ko Andre alias The Doctor sebagai pengendali utama.
- Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw terkait transaksi sabu Ko Erwin.
Penyidik kemudian menelusuri transaksi yang disebut terjadi pada November 2025 di lantai 36 kamar 69 Apartemen Tokyo Riverside Tower Beppu. Dari penggerebekan di lokasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, mulai dari sabu, ketamine, hingga berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk peredaran narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, kemudian muncul nama lain yang disebut sebagai pemasok utama, yakni Ko Andre alias The Doctor. Sosok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga memiliki jaringan peredaran narkoba hingga ke wilayah Riau serta memasok berbagai jenis narkotika, termasuk cartridge vape yang mengandung etomidate.