KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:30 WIB
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)
  • KY memeriksa Ketua dan Wakil PN Depok sebagai tersangka suap pengurusan sengketa lahan setelah KPK melakukan OTT pada Februari 2026.
  • Dua hakim tersebut diduga meminta uang Rp850 juta kepada PT KD untuk percepatan eksekusi lahan sengketa di PN Depok.
  • KPK mendukung pemeriksaan KY karena penegakan etik sejalan dengan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas peradilan.

“Di sisi lain pihak masyarakat juga mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan dimaksud, pada Februari 2025,” tambah dia.

Dalam perkembangannya, Eka dan Bambang meminta Yohansyah menjadi ‘satu pintu’ yang menjembatani kebutuhan PT KD dengan PN Depok.

Asep mengungkapkan bahwa Yohansyah diminta melakukan kesepakatan diam-diam untuk meminta fee sebesar Rp 1 miliar oleh Eka dan Bambang kepada pihak PT KD. Fee tersebut diduga untuk percepatan penanganan eksekusi.

Pihak PT KD menyampaikan keberatan untuk memberikan uang Rp 1 miliar. Berliana dan Yohansyah kemudian bersepakat besaran fee untuk percepatan eksekusi sebanyak Rp 850 juta.

“YOH selanjutnya, melaksanakan eksekusi pengosongan lahan di wilayah tersebut. Setelah itu, BER memberikan uang Rp20 juta kepada YOH,” ujar Asep.

Pada Februari 2026, Berliana dan Yohansyah bertemu di arena golf untuk menyerahkan uang senilai Rp850 juta yang bersumber dari pencairan cek dengan underlying pembayaran invoice fiktif PT SKBB Consulting Solusindo (konsultan PT KD) kepada Bank.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tambah Asep, KPK mendapatkan informasi dari PPATK bahwa Bambang diduga menerima gratifikasi dari setoran atas penukaran valas senilai Rp 2,5 miliar dari PT DMV pada periode 2025-2026.

Untuk itu, para tersangka diduga melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait dugaan gratifikasi, Bambang juga diduga melanggar pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut

KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:58 WIB

Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:53 WIB

PT SMI Rilis Obligasi Ritel ORIS, Target Kantongi Investasi Rp 300 Miliar

PT SMI Rilis Obligasi Ritel ORIS, Target Kantongi Investasi Rp 300 Miliar

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:03 WIB

Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB