Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:53 WIB
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj]
baca 10 detik
  • KPK menjadwalkan pemanggilan tersangka Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) pekan depan terkait kasus haji 2023-2024.
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) resmi ditahan KPK sebagai tersangka korupsi haji.
  • Keduanya diduga melanggar undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji Kemenag.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada pekan depan.

Gus Alex diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Sudah kami panggil yang bersangkutan ya untuk minggu depan. Jadi ditunggu saja,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Meski begitu, Asep belum memastikan apakah penahanan terhadap Gus Alex akan langsung dilakukan setelah pemeriksaan pekan depan atau tidak.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Dengan begitu, KPK resmi menahan Gus Yaqut yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Pantauan Suara.com, Gus Yaqut terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol sekitar pukul 18.45 WIB. Dia sempat berbicara saat akan memasuki mobil tahanan yang menunggu Yaqut di depan lobi.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2026).

Kemudian, Gus Yaqut langsung digiring pihak KPK dan kepolisian masuk ke mobil tahanan menuju rumah tahanan (rutan).

baca juga

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 06:00 WIB

Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK

Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:49 WIB

Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!

Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:33 WIB

Terkini

Membangun Transportasi Ramah Anak dan Lingkungan, Mengapa Jakarta Perlu Mendengar Suara Anak-anak?

Membangun Transportasi Ramah Anak dan Lingkungan, Mengapa Jakarta Perlu Mendengar Suara Anak-anak?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 11:33 WIB

Harga Minyak Dunia Turun 4 Persen Usai AS Stop Serang Iran 2 Malam

Harga Minyak Dunia Turun 4 Persen Usai AS Stop Serang Iran 2 Malam

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:32 WIB

10 HP Xiaomi yang Tak Lagi Dapat Update, Lengkap Termasuk Redmi dan POCO

10 HP Xiaomi yang Tak Lagi Dapat Update, Lengkap Termasuk Redmi dan POCO

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 11:30 WIB

"Offline Is the New Luxury": Ketika Tidak Memegang Ponsel Adalah Kemewahan Baru

"Offline Is the New Luxury": Ketika Tidak Memegang Ponsel Adalah Kemewahan Baru

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:23 WIB

SMF: Cadangan Devisa Menipis, Pilihan Pemerintah Tinggal Pangkas Belanja atau Utang

SMF: Cadangan Devisa Menipis, Pilihan Pemerintah Tinggal Pangkas Belanja atau Utang

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 11:22 WIB

Tampang Duo Belanda yang Bikin Entourage Bali Kini Dicekal dan Kabur ke Singapura

Tampang Duo Belanda yang Bikin Entourage Bali Kini Dicekal dan Kabur ke Singapura

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:22 WIB

Rieke Oneng Soroti Pengeroyokan di Bali: Jangan Sampai Ramah ke Turis, Tapi Lupa Lindungi Rakyatnya

Rieke Oneng Soroti Pengeroyokan di Bali: Jangan Sampai Ramah ke Turis, Tapi Lupa Lindungi Rakyatnya

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:22 WIB

5 Cushion yang Semakin Lama Semakin Glowing, Bikin Makeup Tampak Segar Seharian

5 Cushion yang Semakin Lama Semakin Glowing, Bikin Makeup Tampak Segar Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Orang Israel Bakar Masjid Tepi Barat Palestina, Api Lalap Pintu Hingga Bangunan

Detik-detik Orang Israel Bakar Masjid Tepi Barat Palestina, Api Lalap Pintu Hingga Bangunan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:17 WIB

Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo

Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 11:17 WIB

×