Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:27 WIB
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
  • Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas vonis bebas tiga terdakwa perintangan penyidikan kasus CPO di Jakarta Pusat.
  • Tiga terdakwa yang divonis bebas yaitu Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan Adhiya Muzakki oleh Pengadilan Tipikor.
  • Alasan kasasi Kejagung adalah penggunaan KUHAP lama dan majelis hakim tidak mempertimbangkan perbuatan terdakwa.

Suara.com - Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara vonis bebas ekspor CPO.

Adapun tiga terdakwa yang divonis bebas dalam perkara ini yakni advokat Junaedi Saibih, eks Direktur JAK TV Tian Bahtiar, dan pengelola media sosial Adhiya Muzakki.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mengajukan kasasi lantaran penanganan perkara ini masih menggunakan KUHAP lama.

“Hari ini, kami menyatakan kasasi, karena ini perkara ini kan disidangkan masih menggunakan KUHAP lama,” kata Anang, di Kejagung, Jumat (13/3/2026).

Anang menuturkan, alasan pihaknya mengajukan kasasi lantaran majelis hakim dianggap tidak mempertimbangkan perbuatan para terdakwa dalam penanganan korupsi minyak goreng. 

Anang menegaskan, perbuatan para terdakwa jelas mempengaruhi karena berusaha mengacaukan fokus penyidikan saat itu.

“Salah satunya kan pertimbangan penuntut umum tidak dipertimbangkan oleh majelis bahwa perbuatan itu dianggap,” jelasnya.

“Selama ini perkara terhadap perkara yang persis sama terhadap perintangan banyak terbukti dan itu masih menggunakan KUHAP yang lama,” tambah Anang.

Anang mengatakan, pihaknya memiliki landasan dalam mengakukan kasasi. Sehingga tidak serta merta melakukan tindakan ini tanpa alasan, meskipun sebelumnya Menkokumham Impias Yusril Ihza Mahendra sebelumnya sempat menyebut JPU tidak bisa melakukan kasasi atas vonis bebas.

“Ya, silakan aja pendapat beliau, tapi kan penuntut umum juga punya dasar hukum dan ada landasannya juga. Tidak serta-merta mengajukan kasasi tanpa dasar,” pungkasnya.

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memutus bebas tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan atau proses hukum (obstruction of justice) dalam perkara dugaan korupsi minyak sawit mentah (CPO), timah, dan impor gula.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Junaedi Saibih selaku advokat sekaligus akademisi, Tian Bahtiar sebagai Direktur Pemberitaan JakTV, dan M Adhiya Muzakki yang tergabung dalam tim media sosial. 

Hakim menilai jaksa penuntut umum telah gagal dalam membuktikan keterlibatan Junaedi dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur

Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur

News | Senin, 09 Maret 2026 | 21:03 WIB

KAI Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk Optimalisasi Aset dan Layanan Kereta

KAI Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk Optimalisasi Aset dan Layanan Kereta

Foto | Senin, 09 Maret 2026 | 18:49 WIB

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

News | Senin, 09 Maret 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB