Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman

Galih Prasetyo | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:43 WIB
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
Seorang wanita di Incheon, Korea Selatan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah melakukan penyerangan brutal terhadap suaminya akibat dugaan perselingkuhan. [Ohbulan]
  • Seorang wanita 58 tahun di Incheon dihukum tujuh tahun penjara karena penganiayaan berat terhadap suaminya pada 1 Agustus 2024.
  • Pelaku, bersama anak dan menantunya, menyerang korban berulang kali dengan benda tajam karena dugaan perselingkuhan suaminya.
  • Hakim memvonis pelaku atas penganiayaan berat, bukan percobaan pembunuhan, meskipun korban menderita luka permanen.

Suara.com - Seorang wanita di Incheon, Korea Selatan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah melakukan penyerangan brutal terhadap suaminya akibat dugaan perselingkuhan.

Putusan itu dibacakan oleh Pengadilan Distrik Incheon setelah kasus tersebut dinilai sebagai penganiayaan berat, bukan percobaan pembunuhan.

Menurut laporan media lokal yang dikutip Must Share News, wanita berusia 58 tahun itu merencanakan serangan bersama anak perempuan dan menantunya setelah mengetahui suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain.

Insiden terjadi pada 1 Agustus 2024 di wilayah Hwado-myeon, Pulau Ganghwa.

Dalam keterangan di pengadilan, korban yang berusia 50 tahun disebut sedang minum sendirian di sebuah kafe sebelum tertidur.

Menantu pelaku kemudian mengikat korban menggunakan tali dan pita industri, sebelum sang istri melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

Jaksa menyebut serangan dilakukan berulang kali hingga sekitar 50 kali ke alat vital korban dan menyebabkan korban mengalami luka parah serta trauma fisik dan mental.

“Tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi marah dan direncanakan setelah terdakwa memperoleh bukti perselingkuhan,” ungkap pernyataan jaksa di persidangan.

Tim medis berhasil menyelamatkan korban setelah operasi darurat, namun pengadilan menilai luka yang dialami bersifat permanen. Meski demikian, hakim menyatakan tidak ada bukti kuat bahwa pelaku berniat membunuh.

Awalnya jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara dengan dakwaan percobaan pembunuhan, sementara menantu pelaku dituntut tujuh tahun. Namun majelis hakim memutuskan keduanya bersalah atas penganiayaan berat, bukan percobaan pembunuhan.

Menantu pelaku akhirnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena membantu aksi kekerasan, sedangkan anak perempuan pelaku dikenai denda tiga juta won karena dianggap terlibat secara tidak langsung, termasuk menyewa penyelidik pribadi untuk memata-matai korban.

Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa korban telah mencapai penyelesaian dengan istrinya dan meminta hukuman diringankan.

Dalam hukum Korea Selatan, permintaan korban dapat menjadi faktor yang meringankan putusan hakim.

Kontributor: Adam Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget

Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:02 WIB

Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:49 WIB

Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM

Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:01 WIB

Ustaz Kondang Inisial SAM Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Nama Solmed Terseret

Ustaz Kondang Inisial SAM Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Nama Solmed Terseret

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:47 WIB

Diduga Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Video Cindy Rizky Aprilia Bahas Soal Ani-Ani Disorot

Diduga Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Video Cindy Rizky Aprilia Bahas Soal Ani-Ani Disorot

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB