Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Irwan Febri | Suara.com

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58 WIB
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Maluku Utara Tandatangani PKS. (Dok. BPJS)
  • BPJS Ketenagakerjaan Ternate dan DMI Maluku Utara menandatangani PKS untuk lindungi pengurus masjid.
  • Kerja sama ini bertujuan memberikan JKK dan JKM bagi pengurus, marbot, serta pekerja masjid setempat.
  • PKS ini implementasi tindak lanjut MoU pusat untuk perluasan cakupan jaminan sosial di sektor keagamaan.

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Maluku Utara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu serta sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pengurus masjid di wilayah Maluku Utara.

Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua pihak untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus masjid, marbot, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dan aktivitas masjid.

Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pengurus dan pekerja di lingkungan masjid yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Alit Mahendra, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di sektor keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Dewan Masjid Indonesia Provinsi Maluku Utara yang turut mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pengurus dan pekerja masjid," ujar Alit Mahendra.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap para marbot, pengurus, dan pihak yang mengabdikan diri di masjid dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial kepada berbagai lapisan pekerja, termasuk komunitas keagamaan yang berkontribusi besar dalam kehidupan sosial masyarakat.

Ketua Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Maluku Utara, Muchsin Saleh Abubakar, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah nyata untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para pengurus serta pekerja masjid yang selama ini melayani umat.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan PKS di tingkat wilayah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara DMI pusat dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, kerja sama di daerah menjadi implementasi nyata dari sinergi tersebut agar manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas hingga ke daerah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masjid di wilayah Maluku Utara yang mendaftarkan pengurus dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan bagi para pekerja di lingkungan masjid dapat terwujud secara lebih menyeluruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid

Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:26 WIB

Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris

Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:30 WIB

Ditanya Gaji Honorer hingga THR Kapan Cair, Jawaban Sherly Tjoanda Disorot

Ditanya Gaji Honorer hingga THR Kapan Cair, Jawaban Sherly Tjoanda Disorot

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia

Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 22:21 WIB

Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien

Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:37 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB