Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Irwan Febri

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58 WIB
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Maluku Utara Tandatangani PKS. (Dok. BPJS)
baca 10 detik
  • BPJS Ketenagakerjaan Ternate dan DMI Maluku Utara menandatangani PKS untuk lindungi pengurus masjid.
  • Kerja sama ini bertujuan memberikan JKK dan JKM bagi pengurus, marbot, serta pekerja masjid setempat.
  • PKS ini implementasi tindak lanjut MoU pusat untuk perluasan cakupan jaminan sosial di sektor keagamaan.

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Maluku Utara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu serta sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pengurus masjid di wilayah Maluku Utara.

Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua pihak untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus masjid, marbot, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dan aktivitas masjid.

Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pengurus dan pekerja di lingkungan masjid yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Alit Mahendra, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di sektor keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Dewan Masjid Indonesia Provinsi Maluku Utara yang turut mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pengurus dan pekerja masjid," ujar Alit Mahendra.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap para marbot, pengurus, dan pihak yang mengabdikan diri di masjid dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial kepada berbagai lapisan pekerja, termasuk komunitas keagamaan yang berkontribusi besar dalam kehidupan sosial masyarakat.

Ketua Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Maluku Utara, Muchsin Saleh Abubakar, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah nyata untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para pengurus serta pekerja masjid yang selama ini melayani umat.

baca juga

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan PKS di tingkat wilayah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara DMI pusat dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, kerja sama di daerah menjadi implementasi nyata dari sinergi tersebut agar manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas hingga ke daerah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masjid di wilayah Maluku Utara yang mendaftarkan pengurus dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan bagi para pekerja di lingkungan masjid dapat terwujud secara lebih menyeluruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid

Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:26 WIB

Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris

Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:30 WIB

Ditanya Gaji Honorer hingga THR Kapan Cair, Jawaban Sherly Tjoanda Disorot

Ditanya Gaji Honorer hingga THR Kapan Cair, Jawaban Sherly Tjoanda Disorot

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia

Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 22:21 WIB

Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien

Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:37 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×