- Menteri Ketenagakerjaan menemukan sopir bus hanya tidur dua jam saat pengawasan mudik di Terminal Pulo Gebang.
- Pemeriksaan gabungan fokus pada kondisi fisik pengemudi dan kelayakan teknis bus sebelum keberangkatan mudik.
- Pemerintah melarang sopir tidak layak beroperasi guna menekan risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2026.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan pengawasan mudik Lebaran 2026. Seorang sopir bus diketahui hanya tidur selama dua jam sebelum dijadwalkan mengangkut penumpang, kondisi yang dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan.
Temuan itu didapat saat pemeriksaan gabungan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta. Yassierli menegaskan, kondisi pengemudi menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam pengawasan arus mudik tahun ini.
“Para pengemudi sebelum berangkat dicek dulu. Kemarin di Terminal Pulo Gebang ada sopir yang siap-siap mau bawa bus, ternyata tidurnya baru dua jam malam sebelumnya. Ini sesuatu yang tidak boleh terjadi,” kata Yassierli usai acara Pelepasan Mudik Bersama Kemnaker di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim lintas kementerian. Kementerian Perhubungan fokus pada kelayakan kendaraan seperti kondisi rem dan teknis armada, sementara Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kesiapan fisik dan kesehatan pengemudi.
Menurut Yassierli, aspek seperti waktu istirahat dan kondisi kebugaran sopir menjadi faktor krusial yang tidak boleh diabaikan. Hal ini karena kelelahan dapat meningkatkan risiko kecelakaan selama perjalanan mudik yang padat.
“Pengemudi dicek kesehatannya, dicek lama istirahatnya, apakah fit atau siap untuk melaksanakan tugasnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus sopir yang kurang tidur tersebut berhasil terdeteksi berkat proses screening yang dilakukan oleh tim gabungan. Pemerintah pun memastikan pengemudi yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak diperbolehkan beroperasi.
Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran, yang setiap tahunnya mengalami lonjakan mobilitas masyarakat.
Pemerintah memperkirakan potensi pergerakan masyarakat pada mudik Lebaran 2026 mencapai sekitar 143 juta orang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan pengawasan terpadu melalui berbagai langkah, mulai dari Operasi Ketupat, pengecekan kelayakan kendaraan (ramp check), hingga pengaturan mobilitas seperti kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Selain itu, pemerintah juga memetakan titik-titik rawan kepadatan di sejumlah simpul transportasi utama serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan minim risiko bagi seluruh masyarakat.