- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 10 kilogram ganja menjelang Lebaran di Grogol, Jakarta Barat.
- Penangkapan dua pemuda berinisial A (29) dan A (28) terjadi pada Jumat (13/3/2026) di Jalan Muwardi II.
- Barang bukti berupa 10 paket ganja seberat 10 kilogram kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Suara.com - Menjelang Lebaran Idulfitri Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, dua pemuda turut diamankan polisi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 20.06 WIB di depan sebuah rumah makan di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan. Petugas Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial A (29) dan A (28).
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari mengatakan, dari tangan keduanya, polisi menyita satu karung berisi 10 paket ganja yang dilakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 10 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.
“Kami dari Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua tersangka berinisial A dan A di daerah Grogol, Jakarta Barat dengan barang bukti 10 kilogram ganja,” ujar Edy kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba, terlebih menjelang momen hari raya.
“Saya mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” katanya.
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.