Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
Andrie Yunus. (Suara.com)
baca 10 detik
  • LPSK pada Senin (16/3/2026) memutuskan memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban Andrie Yunus, saksi RF, dan keluarga korban.
  • Perlindungan mencakup pengamanan fisik, bantuan medis, pemenuhan hak prosedural, dan bantuan biaya hidup sementara untuk kasus penyiraman.
  • Korban disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) sepulangnya podcast; penyelidikan awal mengindikasikan keterlibatan empat terduga pelaku.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan Korban Andrie Yunus alias AY, saksi RF, serta keluarga korban A dalam perkara penyiraman air keras.

Keputusan perlindungan diputus pada Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (16/3/2026) kemarin.

Sebelum keputusan memberikan perlindungan, LPSK telah memberikan perlindungan darurat kepada terlindung AY sejak 13-16 Maret 2026.

LPSK telah memberikan program layanan berupa bantuan medis serta perlindungan fisik melalui pengamanan melekat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

Dengan diputusnya penerimaan permohonan tersebut, korban, saksi, dan keluarga korban kini memperoleh program perlindungan secara menyeluruh dari LPSK.

“LPSK melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada AY sebagai korban berupa perlindungan fisik melalui pengamanan melekat, fasilitasi bantuan medis, serta pemenuhan hak prosedural selama proses hukum berlangsung,” kata Ketua LPSK Achmadi, Selasa (17/3/2026).

“Dalam keputusan tersebut, LPSK juga memberikan bantuan dan atau perlindungan kepada keluarga korban serta perlindungan kepada saksi terkait,” imbuhnya.

Perlindungan yang diberikan kepada korban AY meliputi perlindungan fisik berupa pengamanan melekat, pemenuhan hak prosedural dalam proses peradilan, serta bantuan medis berupa perawatan medis reguler. 

Sementara itu, saksi memperoleh perlindungan dalam bentuk pemenuhan hak prosedural guna memastikan saksi dapat memberikan keterangan secara aman selama proses hukum berlangsung. 

baca juga

Adapun anggota keluarga korban memperoleh perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan biaya hidup sementara, serta penggantian biaya kediaman sementara atau rumah aman.

Program perlindungan tersebut diberikan untuk jangka waktu enam bulan sejak penandatanganan pernyataan kesediaan dan atau perjanjian perlindungan, dan dapat diperpanjang atau disesuaikan sesuai kebutuhan serta perkembangan penanganan perkara.

LPSK menegaskan bahwa pemberian perlindungan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin keselamatan serta pemenuhan hak-hak saksi dan korban selama proses hukum berlangsung.

Achmadi menilai, kasus penyiraman air keras ini merupakan peristiwa serius yang harus segera diungkap dan diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Dalam proses tersebut, saksi dan korban harus mendapatkan perlindungan yang memadai, termasuk bagi para pembela hak asasi manusia, baik individu, kelompok, maupun organisasi yang berperan dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di berbagai sektor dan isu.

Dalam proses penelaahan permohonan tersebut, LPSK telah melakukan asesmen terhadap tingkat ancaman yang dihadapi para pemohon, termasuk kebutuhan pemulihan bagi terlindung serta dukungan terhadap keluarga yang terdampak akibat tindak pidana tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:07 WIB

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:27 WIB

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:41 WIB

Terkini

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:10 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:06 WIB

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste

Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:01 WIB

The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara

The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:00 WIB

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:53 WIB

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:45 WIB

×