Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 15:25 WIB
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
Impor 105 Ribu Pick-up Disorot, Ray Rangkuti: Tak Ada Alasan KPK Tidak Usut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas [Istimewa]
  • Impor 105.000 unit pikap India menuai kritik karena potensi korupsi kebijakan dan *state capture* dalam pemerintahan.
  • Peneliti mengidentifikasi sepuluh celah hukum bagi KPK menyelidiki proyek yang berpotensi rugikan negara triliunan rupiah.
  • Proyek ini dicurigai mengabaikan transparansi, membatasi kompetisi, dan berpotensi melanggar agenda industrialisasi nasional.

Suara.com - Rencana impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang dikaitkan dengan program koperasi desa merah putih menuai sorotan tajam.

Sejumlah peneliti hukum menilai proyek besar tersebut berpotensi membuka ruang korupsi kebijakan hingga praktik state capture dalam tata kelola pemerintahan.

Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menyebut ada sedikitnya 10 pintu masuk hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam proyek impor tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik di Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

“Undang-undang sudah jelas. Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, tetapi dari relasi kuasa dan kepentingan tertentu, maka itu masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Tinggal keberanian penegakan,” kata Syaiful.

Ia menilai potensi kerugian negara menjadi salah satu pintu masuk utama.

Skema pembiayaan yang melibatkan APBN, BUMN, atau instrumen publik lain dinilai rawan penyimpangan, terutama dalam proyek bernilai sangat besar.

“Dalam proyek sebesar ini, deviasi kecil saja bisa berarti kerugian triliunan rupiah,” ujarnya.

Syaiful juga menyoroti dugaan rekayasa pengadaan yang berpotensi mengunci kompetisi dan menguntungkan pemasok tertentu.

Menurutnya, proyek strategis seharusnya dilakukan secara terbuka, bukan diarahkan sejak awal.

“Jika tender hanya formalitas, maka itu bukan pengadaan, itu pengaturan,” katanya tegas.

Selain itu, ia mengingatkan risiko konflik kepentingan antara pejabat dan pelaku usaha.

Relasi bisnis dan politik yang berkelindan dinilai dapat mengaburkan batas antara kebijakan publik dan kepentingan privat.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan state capture, yakni kondisi ketika kebijakan negara dibajak oleh kelompok tertentu.

“Dalam konteks ini, impor kendaraan bukan lagi soal logistik desa, tetapi soal siapa yang mengendalikan arah kebijakan ekonomi nasional,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB