Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
Andrie Yunus, aktivis KontraS korban penyiraman air keras. (Dok. Suara.com)
  • Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK kasus penyiraman air keras Andrie Yunus KontraS.
  • Penyidik telah memeriksa 15 saksi dan mendalami 86 rekaman CCTV untuk memetakan kronologi dan pergerakan pelaku.
  • Kepolisian mengharapkan partisipasi masyarakat melalui hotline untuk mempercepat pengungkapan kasus yang menjadi atensi Kapolri.

Polisi telah merilis gambar terduga pelaku dan menyediakan saluran komunikasi khusus bagi siapa saja yang memiliki informasi relevan.

Iman juga menyampaikan pihaknya sudah membuka layanan pengaduan hotline 110 dan nomor 081285599191 terkait kasus tersebut.

"Kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami," katanya.

Partisipasi publik dianggap sangat krusial mengingat mobilitas pelaku di wilayah perkotaan yang cukup tinggi.

Selain bukti fisik dan keterangan saksi, kepolisian juga mengandalkan metode scientific crime investigation.

Iman juga menyebutkan pihaknya sedang menganalisis terhadap bukti-bukti scientific yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini.

Pendekatan ilmiah ini diharapkan dapat memberikan bukti yang tidak terbantahkan di persidangan nantinya.

Kasus yang menimpa tokoh aktivis HAM ini juga mendapatkan atensi langsung dari pimpinan tertinggi Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian terus bekerja untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Kapolri menegaskan bahwa instruksi untuk menuntaskan kasus ini datang langsung dari Kepala Negara.

"Kemarin, Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja," kata Kapolri di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Dalam upaya pencarian bukti digital, Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mendalam 86 kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Puluhan rekaman tersebut diperiksa secara mendetail untuk mengidentifikasi wajah, kendaraan, hingga gerak-gerik mencurigakan sebelum dan sesudah kejadian.

Kendati demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti pada rekaman CCTV dan akan mencari sumber-sumber informasi serta alat bukti lainnya.

Integrasi seluruh temuan di lapangan menjadi prioritas utama tim penyidik saat ini.

"Yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap ataupun paling tidak menjadi terang benderang," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB