- Koalisi Masyarakat Sipil desak anggota TNI penyiram air keras diadili di peradilan umum.
- Serangan terhadap aktivis KontraS dinilai sebagai ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia.
- Koalisi khawatirkan impunitas jika kasus penyiraman air keras diproses peradilan militer.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan kecaman keras atas aksi brutal yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Insiden memilukan ini diduga kuat melibatkan empat anggota anggota TNI aktif yang melakukan penyiraman air keras kepada korban.
Koalisi menilai tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan nyata terhadap demokrasi dan konstitusi Indonesia.
"Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras oleh empat anggota TNI kepada pembela HAM, Andrie Yunus," demikian bunyi pernyataan resmi koalisi, Kamis (19/3/2026).
Lebih lanjut, koalisi menyatakan kekhawatiran mereka terhadap potensi penutupan kasus jika proses hukum hanya dilakukan melalui mekanisme internal militer. Mereka mengingatkan publik mengenai rekam jejak impunitas yang kerap membayangi penanganan kasus hukum di lingkungan militer selama ini.
Terdapat kekhawatiran mendalam bahwa peradilan militer hanya akan menyentuh pelaku di tingkat lapangan tanpa mampu mengungkap dalang atau sistem di balik kejahatan tersebut.
"Kami mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum guna menjamin transparansi serta akuntabilitas proses hukumnya," tegas koalisi.
Langkah hukum yang terbuka dan transparan dipandang sebagai satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Koalisi menekankan bahwa membawa perkara ini ke pengadilan umum adalah hal mutlak guna menghindari pengerdilan bobot kejahatan.
"Membawa kasus ini ke peradilan militer dikhawatirkan akan menghilangkan nilai keparahan (severity) serta membiasakan sifat sistematis dari kasus ini," pungkas pernyataan tersebut.