Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Erick Tanjung | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (Ist)
  • Koalisi Masyarakat Sipil desak anggota TNI penyiram air keras diadili di peradilan umum.
  • Serangan terhadap aktivis KontraS dinilai sebagai ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia.
  • Koalisi khawatirkan impunitas jika kasus penyiraman air keras diproses peradilan militer.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan kecaman keras atas aksi brutal yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Insiden memilukan ini diduga kuat melibatkan empat anggota anggota TNI aktif yang melakukan penyiraman air keras kepada korban.

Koalisi menilai tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan nyata terhadap demokrasi dan konstitusi Indonesia.

"Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras oleh empat anggota TNI kepada pembela HAM, Andrie Yunus," demikian bunyi pernyataan resmi koalisi, Kamis (19/3/2026).

Lebih lanjut, koalisi menyatakan kekhawatiran mereka terhadap potensi penutupan kasus jika proses hukum hanya dilakukan melalui mekanisme internal militer. Mereka mengingatkan publik mengenai rekam jejak impunitas yang kerap membayangi penanganan kasus hukum di lingkungan militer selama ini.

Terdapat kekhawatiran mendalam bahwa peradilan militer hanya akan menyentuh pelaku di tingkat lapangan tanpa mampu mengungkap dalang atau sistem di balik kejahatan tersebut.

"Kami mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum guna menjamin transparansi serta akuntabilitas proses hukumnya," tegas koalisi.

Langkah hukum yang terbuka dan transparan dipandang sebagai satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Koalisi menekankan bahwa membawa perkara ini ke pengadilan umum adalah hal mutlak guna menghindari pengerdilan bobot kejahatan.

"Membawa kasus ini ke peradilan militer dikhawatirkan akan menghilangkan nilai keparahan (severity) serta membiasakan sifat sistematis dari kasus ini," pungkas pernyataan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Terkini

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB