- Polisi meringkus FTJ, suami siri korban Dwintha Anggary (cucu Mpok Nori), di Tol Tangerang-Merak pada Senin (23/3/2026).
- Pembunuhan korban yang ditemukan bersimbah darah terjadi di Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (21/3/2026) karena motif cemburu.
- Pelaku dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima belas tahun atas perbuatannya.
Suara.com - Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, yang tewas bersimbah darah di kamar kontrakannya, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Wanita berusia 37 tahun ini merupakan cucu dari seniman sekaligus pelawak senior, Mpok Nori.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial FTJ warga negara Irak. FTJ merupakan suami siri korban.
“Tersangka berhasil kami ringkus di rest area Tol Tangerang-Merak saat berupaya melarikan diri ke wilayah Sumatera,” kata Fechy, Senin (23/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui motif pembunuhan tersebut dilatari akibat terbakar api cemburu.
“Motif di balik pembunuhan ini adalah karena tersangka cemburu dengan korban. Tersangka, yang merupakan suami siri korban, mengaku beberapa kali memergoki korban sedang menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar Fechy.
“Hingga akhirnya terjadi keributan dan perkelahian antara tersangka dan korban yang menyebabkan korban tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher,” imbuhnya.
Pelaku sempat berpikiran untuk melarikan diri ke negara asalnya. Namun, untuk menunggu situasi tenang, ia mencoba kabur ke wilayah Sumatera untuk bersembunyi.
“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara,” pungkas Fechy.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026) lalu. Hal ini terungkap saat ibu korban, mendatangi kontrakan anaknya.
Sesampainya di lokasi, pintu rumah tersebut terkunci rapat, hingga ibu korban meminta kakak korban untuk membongkar pintu.
Saat pintu terbuka, ditemukan korban telah tergeletak di atas lantai bergelimang darah akibat luka sayat benda tajam di bagian leher