- Korlantas Polri membuka opsi perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah nasional jika kepadatan arus balik masih signifikan di jalur utama menuju Jakarta.
- Keputusan perpanjangan ini sangat bergantung pada data volume kendaraan dari arah Trans Jawa yang dipantau secara real-time menggunakan indikator teknis dan teknologi digital.
- Untuk mengurai kemacetan, masyarakat diimbau memanfaatkan kebijakan bekerja dari mana saja (WFA) pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2026.
Jalur ini merupakan urat nadi utama bagi pemudik yang kembali dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju wilayah Jabodetabek.
Pemberlakuan ini merupakan respon cepat terhadap meningkatnya volume kendaraan yang masuk ke ruas tol Trans Jawa sejak pagi hari.
Pemberlakuan rekayasa ini dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan beberapa lembaga terkait.
Kehadiran para menteri dan pimpinan lembaga ini menunjukkan bahwa manajemen arus balik merupakan operasi lintas sektoral yang melibatkan aspek keamanan, transportasi, hingga kesehatan publik.
Sebelum diterapkannya one way nasional secara penuh, Polri melalui Ditlantas Polda Jawa Tengah sebenarnya telah melakukan langkah-langkah awal untuk mengantisipasi kepadatan di wilayah lokal.
Pada Senin (23/3), pihak kepolisian lebih dahulu memberlakukan one way lokal dari Salatiga menuju Kalikangkung guna mengurai penumpukan kendaraan di titik-titik krusial wilayah Jawa Tengah.
Tak hanya itu, Korlantas Polri juga menerapkan skema one way sepenggal Presisi atau one way sepenggal tahap pertama dari KM 263 sampai KM 70 Tol Trans Jawa.
Strategi ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi kendaraan dari arah timur tanpa harus menutup total akses dari arah berlawanan di titik-titik tertentu yang masih memungkinkan untuk dilakukan pembagian jalur secara dinamis.
Situasi di lapangan terus dievaluasi secara berkala oleh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah dengan mempertimbangkan traffic counting yang terus diperbarui setiap jam.
Berdasarkan hasil analisis terbaru dari jajaran Polda Jawa Tengah, diputuskan adanya penambahan jangkauan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran arus balik yang mulai menunjukkan peningkatan volume di titik-titik hulu.
"Demikian juga pada sore ini, perkembangan arus hasil evaluasi dan analisa dari Polda Jawa Tengah melalui Pak Kapolda, Pak Karo Ops, dan Dirlantas, ada perpanjangan penambahan one way arus balik dari KM 459 sampai KM 414 Kalikangkung," imbuhnya.