- Pemalakan terjadi pada Jumat (27/3/2026) pukul 17.00 WIB di Tanah Abang saat korban berhenti mengecek peta perjalanan.
- Dua pelaku berinisial MN dan N ditangkap Polisi pada Sabtu (28/3/2026) kurang dari 24 jam setelah kejadian viral.
- Pelaku awalnya meminta uang rokok, lalu uang pengawalan Rp300 ribu, dan mengambil paksa kartu e-money korban.
Polisi juga masih melakukan pendalaman, termasuk memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Sejumlah langkah telah dilakukan aparat, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penangkapan pelaku, hingga menghubungi korban untuk pembuatan laporan resmi.