Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:23 WIB
Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak
Ilustrasi Sosial Media (Freepik)
  • IDAI dukung pembatasan usia pengguna media sosial di bawah enam belas tahun.
  • Kebijakan PP TUNAS dinilai krusial guna selamatkan tumbuh kembang anak Indonesia.
  • IDAI ingatkan bahaya paparan gawai dan media sosial bagi kesehatan psikologis anak.

Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak. Hal ini merujuk pada penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan ini diperkuat dengan aturan turunan yang mewajibkan platform digital, seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox, untuk menonaktifkan akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, menilai penetapan batas usia tersebut didasari oleh pertimbangan medis dan perkembangan psikologis anak yang kuat.

“Kebijakan ini sudah lama dinantikan mengingat dampak negatif media sosial terhadap tumbuh kembang anak kian mengkhawatirkan. IDAI mendukung penuh implementasi PP TUNAS sebagai langkah strategis menyelamatkan generasi emas Indonesia,” ujar Piprim dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Menurut IDAI, usia 16 tahun merupakan fase di mana anak mulai memiliki kematangan emosional dan kognitif yang memadai untuk menyaring informasi di dunia digital. Namun, Piprim mengingatkan bahwa pembatasan ini hanyalah langkah awal dari proses perlindungan yang panjang dan berkelanjutan.

“Perlindungan anak dari bahaya media sosial adalah sebuah maraton. Pembatasan usia bukan bertujuan mengurung anak, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk mempersiapkan kematangan mereka sebelum terjun ke ruang digital,” tambahnya.

IDAI juga menyoroti bahaya paparan gawai sejak usia dini. Organisasi profesi ini secara konsisten melarang penggunaan gawai pada anak di bawah usia dua tahun, mengingat seribu hari pertama kehidupan adalah masa paling krusial bagi perkembangan anak.

Piprim menambahkan bahwa paparan media sosial berlebih pada anak yang lebih besar juga berisiko memicu berbagai gangguan neurologis dan psikologis.

“Kita ingin anak tumbuh optimal. Namun, secara psikologis, mereka belum siap menghadapi kompleksitas media sosial sendirian. PP TUNAS ini berfungsi sebagai pagar pelindung agar anak-anak tidak terperosok sebelum mereka benar-benar siap dan kuat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih

TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:15 WIB

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:05 WIB

Terkini

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:52 WIB

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:50 WIB

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:09 WIB

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:08 WIB

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:37 WIB

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:35 WIB

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:55 WIB

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB