Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

Muhammad Yasir

Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB
Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat
Ilustrasi LHKPN. [Ist]
baca 10 detik
  • KPK mencatat tingkat kepatuhan nasional LHKPN 2025 mencapai 87,83% sebelum batas akhir 31 Maret 2026.
  • Sektor legislatif memiliki tingkat kepatuhan terendah yaitu 55,14%, jauh di bawah yudikatif (99,66%).
  • KPK menekankan bahwa pelaporan LHKPN adalah komitmen integritas wajib bagi penyelenggara negara.

Suara.com - Kepatuhan pelaporan harta kekayaan jelang tenggat 31 Maret 2026 masih menyisakan pekerjaan besar, terutama di kalangan legislatif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, wakil rakyat menjadi kelompok dengan tingkat pelaporan terendah dibanding sektor lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 agar segera memenuhi kewajiban sebelum batas waktu Selasa, 31 Maret 2026.

Hingga 26 Maret 2026, tingkat kepatuhan nasional tercatat 87,83 persen. Dari total 431.882 wajib lapor, sebanyak 337.340 penyelenggara negara telah menuntaskan pelaporan melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Namun, di balik angka nasional tersebut, terdapat ketimpangan mencolok antar lembaga. Sektor yudikatif mencatat kepatuhan hampir sempurna, mencapai 99,66 persen. Disusul sektor eksekutif sebesar 89,06 persen dan BUMN/BUMD sebesar 83,96 persen.

Sebaliknya, sektor legislatif justru tertinggal jauh. Hingga H-5 jelang tenggat, tingkat kepatuhan wakil rakyat baru menyentuh 55,14 persen, terendah dibanding sektor lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius lembaganya, mengingat posisi strategis legislatif dalam sistem pemerintahan.

“KPK mengingatkan bahwa peran strategis lembaga legislatif dalam fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi juga perlu diiringi dengan keteladanan dalam pelaporan LHKPN,” tegas Budi dikutip dari ANTARA, Senin (30/3/2026).

Ia menambahkan, pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen integritas pejabat publik.

“Pelaporan LHKPN bersifat self assesment (penilaian mandiri), sehingga dituntut kesadaran diri setiap penyelenggara negara atau wajib lapor untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki secara jujur, benar, dan lengkap,” ujarnya.

KPK juga menekankan pentingnya peran pimpinan instansi dalam mendorong kepatuhan internal. Atasan diminta aktif memastikan seluruh jajaran di bawahnya telah menyelesaikan pelaporan sebelum tenggat waktu.

“Peran pimpinan menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan dan membangun budaya integritas di instansi masing-masing,” katanya.

Untuk mengantisipasi kendala teknis, KPK membuka layanan pendampingan bagi para wajib lapor. Konsultasi dapat dilakukan melalui email [email protected] maupun Call Center KPK di nomor 198.

Setelah laporan masuk, KPK akan melakukan verifikasi administratif sebelum data dipublikasikan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“KPK juga siap memberikan layanan pendampingan bagi penyelenggara negara atau wajib lapor yang mengalami kendala dalam proses pengisian dan pelaporan melalui laman elhkpn.kpk.go.id, atau menghubungi surat elektronik [email protected] maupun pusat panggilan KPK 198,” tutup Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono

Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Geledah Rumah Pemeriksa Pajak, KPK Temukan Emas 1,3 Kg dan Duit Rp100 Juta

Geledah Rumah Pemeriksa Pajak, KPK Temukan Emas 1,3 Kg dan Duit Rp100 Juta

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan

Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:17 WIB

KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar

KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×