Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Komnas HAM menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memenuhi unsur pelanggaran HAM berat.
  • Peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, di Jakarta Pusat terhadap Andrie Yunus usai kegiatan publik.
  • Akibat penyiraman cairan kimia tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya.

Suara.com - Komnas HAM menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara substansi memenuhi unsur pelanggaran HAM berat.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menjelaskan unsur dasar pelanggaran HAM sebenarnya tidak rumit.

“Ada pelaku, ada substansi pelanggarannya, bisa dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Saya kira unsur itu sebagai pelanggaran HAM ya," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Kritetia itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyebut pelanggaran dapat terjadi baik secara sengaja maupun tidak.

Meski demikian, Komnas HAM belum menetapkan kasus itu secara resmi sebagai pelanggaran HAM. Penetapan tersebut, kata dia, harus melalui mekanisme internal.

“Kami harus membahasnya dalam rapat dan menetapkannya dalam rekomendasi,” ujarnya.

Diketahui bahwa Andrie Yunus disiram dengan air keras pada Kamis, 12 Maret, sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.

Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)
Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)

Saat itu, Andrie baru saja meninggalkan kantor YLBHI usai merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor, ia disiram cairan kimia oleh orang tak dikenal. Akibatnya, sekitar 24 persen tubuh Andrie mengalami luka bakar.

baca juga

Luka serius terdapat di bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan.

Andrie selama ini dikenal vokal mengkritik kebijakan negara, khususnya di sektor keamanan. Ia aktif mengadvokasi isu reformasi sektor keamanan dan kerap mengkritik wacana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.

Salah satu aksinya yang menyita perhatian publik saat ia mendatangi ruangan di suatu hotel yang menjadi tempat pembahasan RUU TNI pada Maret 2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas proses legislasi yang dianggap minim transparansi dan partisipasi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB

Terkini

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

×