- Irjen Pol Andi Rian melaporkan data pelanggaran disiplin dan pidana peserta didik sepanjang tahun 2025 kepada Komisi III DPR.
- Pelanggaran berat meliputi praktik kecurangan ujian, penggunaan joki, penyalahgunaan narkotika, hingga tindakan pencurian.
- Sejumlah peserta didik meninggal dunia selama masa pendidikan akibat berbagai gangguan kesehatan, memicu evaluasi ketat standar seleksi kesehatan Polri.
Suara.com - Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol Andi Rian, memaparkan laporan komprehensif mengenai dinamika peserta didik di lingkungan kepolisian sepanjang tahun 2025.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Andi Rian mengungkap sejumlah pelanggaran berat hingga kasus kematian yang menimpa peserta didik.
Di hadapan para anggota dewan, ia secara terbuka menyampaikan data peserta didik yang terpaksa dijatuhi sanksi hingga pemberhentian karena berbagai pelanggaran disiplin dan pidana.
“Kami laporkan peserta didik bermasalah di tahun 2025. Akpol, terdapat satu peserta dikeluarkan karena perilaku menyimpang,” lapor Andi dalam rapat.
Pelanggaran signifikan juga ditemukan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Ia mengungkapkan, adanya praktik kecurangan dalam ujian serta keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Di STIK, 57 peserta kami berikan sanksi turun nilai mental karena merubah nilai ujian. Empat peserta terindikasi narkoba dan empat peserta menggunakan joki di dalam proses ujian,” sambungnya.
Selain itu, tindakan tegas juga diambil di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob terhadap peserta yang terlibat tindak pidana.
“Di Pusdik Brimob, kami memberhentikan peserta karena kasus pencurian dan narkoba,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Selain persoalan disiplin, Lemdiklat Polri juga menyampaikan kabar duka terkait sejumlah personel yang gugur dalam masa pendidikan akibat masalah kesehatan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah meninggalnya seorang taruni Akpol.
“Dengan duka mendalam, kami juga melaporkan peserta didik yang meninggal dunia dalam pendidikan. Di Akpol, seorang taruni gugur akibat heat stroke. Terdapat dua peserta Stupa dan satu peserta Pusdik Sabhara yang meninggal akibat serangan jantung,” ungkapnya.
Kasus kematian juga tercatat di unit pendidikan lainnya dengan diagnosa medis yang beragam, mulai dari gangguan pencernaan hingga penyakit infeksi kronis.
“Satu personil pada Pusdik Brimob karena asam lambung dan satu personil di SPN Papua karena radang paru-paru dan infeksi HIV,” tambahnya.
Rangkaian peristiwa ini, menurutnya, menjadi catatan merah sekaligus bahan refleksi mendalam bagi institusi Polri.