Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
Terdakwa kasus pembuatan video profil desa Amsal Christiy Sitepu (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc]
  • Dosen UMY Fajar Junaedi menyoroti kasus korupsi proyek video profil desa yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu di Karo.
  • Pendekatan audit fisik yang mengabaikan nilai ide kreatif dalam proyek negara berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap para pelaku industri kreatif.
  • Ketakutan akan risiko hukum memicu penurunan kepercayaan kreator dalam berkolaborasi dengan instansi pemerintah untuk menggarap proyek dana desa.

Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menyoroti kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.

Direktur CV Promiseland tersebut didakwa dalam dugaan kasus korupsi terkait proyek pembuatan 20 video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurut Fajar, perkara ini tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan hukum administratif. Ia menilai, kasus tersebut juga mencerminkan adanya potensi kriminalisasi terhadap kerja kreatif.

"Ini bukan hanya soal selisih anggaran, tetapi tentang bagaimana kerja kreatif dipahami, atau justru tidak dipahami, oleh sistem," kata Fajar, Jumat (3/4/2026).

Ia menilai pendekatan audit yang selama ini lebih menitikberatkan pada bukti fisik, seperti kuitansi pembelian barang, menjadi akar persoalan. Padahal dalam industri kreatif, nilai utama justru terletak pada ide, narasi, serta proses produksi yang tidak selalu bisa diukur secara material.

"Dalam kerja kreatif, nilai utama justru terletak pada ide, narasi, dan proses produksi yang tidak selalu dapat diukur secara material. Ketika hal ini diabaikan, yang terjadi adalah 'pembunuhan' perlahan terhadap industri kreatif," tegasnya.

Lebih jauh, Fajar mengingatkan dampak psikologis yang bisa muncul di kalangan pelaku industri kreatif, terutama UMKM. Ia menilai, kasus ini berpotensi membuat videografer, desainer, hingga kreator konten menjadi ragu untuk bekerja sama dengan instansi pemerintah, khususnya dalam proyek yang menggunakan dana desa atau anggaran negara.

Padahal, penggunaan dana desa untuk produksi konten kreatif seperti video profil desa dapat menjadi investasi jangka panjang. Konten tersebut dinilai efektif sebagai sarana promosi untuk mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi lokal.

"Terjadi penurunan kepercayaan yang nyata. Pelaku kreatif khawatir perbedaan penilaian harga dapat berujung pada kriminalisasi. Ini menciptakan rasa takut untuk berkolaborasi," jelasnya.

Fenomena ini, lanjut Fajar, dikenal sebagai chilling effect, yaitu kondisi ketika ketakutan terhadap risiko hukum membuat pelaku industri menahan diri untuk berkarya atau mengambil peluang kerja.

Jika terus dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.

Karena itu, Fajar menekankan pentingnya reformasi kebijakan dalam pengelolaan jasa kreatif. Pemerintah didorong untuk merevisi Standar Harga Satuan (SHS) agar lebih mengakomodasi nilai kerja intelektual.

Selain itu, ia juga menyarankan agar proses audit melibatkan asosiasi profesi, seperti komunitas videografer, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan adil.

"Pemerintah seharusnya mengedepankan penyelesaian administratif atau perdata sebelum membawa kasus ke ranah pidana. Jangan sampai pelaku kreatif langsung dikriminalisasi tanpa mempertimbangkan konteks pekerjaannya," tambahnya.

Fajar menegaskan, kasus Amsal Sitepu harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh hanya berpegang pada formalitas administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan substantif yang menghargai kreativitas dan kerja manusia.

"Jika kreativitas terus dipandang sebelah mata, kita bukan hanya kehilangan satu pelaku kreatif, tetapi juga masa depan industri kreatif itu sendiri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB