- Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi menyeluruh terhadap kasus korupsi di Karo.
- Sahroni meminta peninjauan kembali nasib terdakwa lain yang hanyalah pekerja, menyusul vonis bebas bagi videografer Amsal Christy Sitepu.
- Kejagung mendapatkan apresiasi atas tindakan cepat memeriksa internal Kepala Kejaksaan Negeri Karo demi menjaga integritas institusi tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya berhenti pada penindakan internal terhadap Kajari Karo.
Sahroni menekankan pentingnya meninjau ulang nasib para terdakwa lain dalam kasus yang sama dengan videografer Amsal Sitepu.
Hal ini menyusul adanya laporan bahwa dalam perkara tersebut, terdapat terdakwa lain yang divonis bersalah meski mereka mengklaim hanya sebagai pekerja, bukan pemilik CV yang bermasalah.
Sahroni menegaskan bahwa keadilan harus dirasakan oleh semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
“Ya itu nanti selanjutnya nanti Kejaksaan Agung akan menyikapi itu di internalnya nanti. Dilihat lebih jauh, seperti yang Pak Hinca Panjaitan sampaikan kan banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung nanti lanjutin,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/4/2026).
Sahroni mendorong agar Kejagung segera melakukan eksaminasi perkara secara menyeluruh.
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat kekeliruan dalam penanganan hukum, terutama bagi mereka yang mengaku hanya menjalankan instruksi sebagai pekerja namun justru mendekam di penjara.
Saat ditanya wartawan mengenai urgensi dilakukannya eksaminasi perkara oleh Kejaksaan terhadap kasus ini, Sahroni menjawab dengan tegas.
“Perlu, perlu, perlu,” tegasnya.
![Amsal Christy Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026). [Suara.com: Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/02/45543-amsal-sitepu.jpg)
Di sisi lain, Sahroni juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah bertindak cepat mengamankan Kajari Karo untuk diperiksa secara internal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan dan mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.
“Ya, apresiasi buat Jaksa Agung yang telah menyikapi hal terkait dengan proses ya, di mana ini musti diawasi secara luas. Karena ini jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo. Tapi kan ini penindakan oleh pengawasan internal Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Divonis Bebas
Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu resmi divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam kasus video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus tersebut juga ternyata menyeret sejumlah terdakwa lainnya. Seperti salah satunya Toni Aji Anggoro.