- Presiden AS Donald Trump mengancam menyerang infrastruktur vital Iran jika Selat Hormuz tidak dibuka hingga Selasa malam.
- Ancaman tersebut muncul setelah Iran menolak proposal gencatan senjata dan menuntut penghentian perang secara permanen dan menyeluruh.
- PBB memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil melanggar hukum internasional, namun Trump tetap mengabaikan kekhawatiran tersebut.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan ancaman keras terhadap Iran.
Presiden Trump bahkan tidak peduli jika sampai melanggar hukum internasional.
Trump menyatakan rakyat Iran disebut bersedia menderita akibat serangan AS demi meraih kebebasan.
Pernyataan itu muncul setelah Teheran menolak proposal gencatan senjata terbaru.
Media pemerintah Iran melaporkan bahwa pemerintah menginginkan akhir permanen perang, bukan sekadar penghentian sementara.
Trump menegaskan tenggat waktu hingga Selasa pukul 20.00 waktu setempat agar Iran membuka kembali Selat Hormuz.

Jika tidak, Trump mengancam akan menyerang pembangkit listrik dan infrastruktur penting lainnya.
“Kami punya rencana. Dengan kekuatan militer kami, setiap jembatan di Iran akan hancur sebelum tengah malam besok,” kata Trump dalam konferensi pers di Washington seperti dinukil dari CBC.
“Pembangkit listrik Iran akan terbakar, meledak, dan tidak akan pernah digunakan lagi.”
Trump juga menolak memberikan kejelasan apakah target sipil akan dilindungi dalam serangan tersebut. Sikap ini memicu kekhawatiran luas dari komunitas internasional.
Sementara itu Sekjen PBB, Antonio Guterres melalui juru bicaranya memperingatkan bahwa menyerang infrastruktur sipil melanggar hukum internasional.
“Bahkan jika suatu fasilitas sipil dianggap sebagai target militer, serangan tetap dilarang jika berisiko menimbulkan korban sipil berlebihan,” ujar juru bicara Stephane Dujarric.
Namun, Trump secara tegas menepis kekhawatiran tersebut.
Trump mengatakan dirinya tidak sama sekali khawatir akan kemungkinan melakukan kejahatan perang.