Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Bangun Santoso

Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB
Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid
Ilustrasi vape. [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan total rokok elektronik dalam RUU Narkotika saat rapat bersama DPR RI.
  • Temuan laboratorium BNN menunjukkan 341 sampel cairan vape positif mengandung narkotika seperti ganja sintetis, sabu, dan etomidate.
  • Pelarangan perangkat vape bertujuan memutus distribusi narkoba cair yang kini marak beredar luas di seluruh wilayah Indonesia.

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto membawa usulan krusial dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Ia secara resmi mengusulkan agar peredaran rokok elektronik atau vape, termasuk perangkat dan cairannya (liquid), dilarang di Indonesia.

Usulan ini diharapkan dapat diakomodasi dan diatur secara tegas di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika yang sedang dibahas.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran mendalam terhadap tren penyalahgunaan alat tersebut sebagai media baru peredaran gelap narkotika.

Menurut Suyudi, Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan serius berupa fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape yang terjadi secara masif di berbagai wilayah.

Dalam paparannya, Suyudi membandingkan kebijakan Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Ia mencatat bahwa sejumlah negara ASEAN telah mengambil langkah preventif yang jauh lebih ekstrem untuk melindungi warga negaranya dari risiko serupa.

Negara-negara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, menurut dia, telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape.

Keputusan BNN untuk mendorong pelarangan ini didasarkan pada temuan empiris yang sangat mengkhawatirkan dari hasil pengujian ilmiah.

Penyelundupan zat terlarang ke dalam cairan vape kini bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta laboratorium yang nyata.

baca juga

"Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan," kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2025).

Rincian dari hasil uji laboratorium tersebut memetakan sebaran zat berbahaya yang disisipkan ke dalam liquid vape yang beredar di masyarakat.

Dari total 341 sampel yang diuji, BNN menemukan 11 sampel positif mengandung kanabinoid sintetis atau senyawa ganja sintetis.

Tidak hanya itu, ditemukan pula satu sampel yang mengandung methamphetamine atau sabu, serta 23 sampel lainnya terbukti mengandung etomidate yang merupakan jenis obat bius.

Suyudi juga menyoroti kecepatan perkembangan zat narkotika di tingkat global yang sangat dinamis. Saat ini, dunia sedang dibanjiri oleh kemunculan zat psikoaktif baru yang dikenal dengan istilah New Psychoactive Substances (NPS).

Data menunjukkan telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri sudah teridentifikasi sebanyak 175 jenis NPS beredar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:26 WIB

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:56 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya

Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:00 WIB

Industri Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Regulasi Pemerintah

Industri Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Regulasi Pemerintah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:29 WIB

Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi

Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:07 WIB

Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik

Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:46 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×