Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 15:26 WIB
Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). [Tangkapan layar]
  • Kepala BNN RI mengusulkan kewenangan penyadapan narkotika dilakukan sejak tahap penyelidikan dalam RUU Narkotika yang dibahas di DPR.
  • Penyadapan tahap awal berfungsi sebagai instrumen skrining untuk memetakan jaringan narkotika dan menentukan status hukum pelaku secara akurat.
  • BNN menekankan urgensi penyadapan sebagai aturan khusus guna mengungkap kejahatan narkotika yang bergerak secara senyap dan terorganisir.

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mendorong agar kewenangan penyadapan dalam penanganan kasus narkotika dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Suyudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Suyudi menyoroti adanya perbedaan pandangan antar-institusi penegak hukum terkait waktu pelaksanaan penyadapan.

Sejauh ini, pihak Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kelompok masyarakat sipil berpendapat bahwa penyadapan seharusnya hanya dilakukan pada tahap penyidikan demi menghormati hak asasi manusia (HAM).

Namun, Suyudi menilai aturan dalam KUHAP baru yang mengunci kewenangan penyadapan hanya di tahap penyidikan sangat krusial untuk ditinjau kembali dalam RUU Narkotika.

"Padahal seyogianya, kewenangan penyadapan tersebut juga sangat penting dapat dilakukan pada tahap penyelidikan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pemenuhan unsur tindak pidana," ujar Suyudi dalam rapat.

Menurutnya, penyadapan di tahap awal atau penyelidikan berfungsi sebagai instrumen screening yang sangat penting.

Melalui teknik intelijen tertutup ini, petugas dapat menentukan status hukum seseorang secara lebih akurat sebelum melakukan penindakan.

"Kewenangan penyadapan yang diberikan sejak tahap awal dimungkinkan justru dapat menjadi bahan awal untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya, apakah memang dia murni hanya sebagai korban pengguna atau justru merupakan bagian dari jaringan pengedar," jelasnya.

Ia menekankan bahwa karakteristik kejahatan narkotika sangat berbeda karena bergerak secara senyap.

Untuk itu, teknik penyelidikan khusus seperti penyadapan, controlled delivery (penyerahan di bawah pengawasan), dan undercover buy (pembelian terselubung) merupakan aktivitas intelijen untuk memetakan jaringan yang tidak terlihat di permukaan.

Dalam rapat tersebut, Suyudi juga menanggapi catatan dari Kejaksaan yang mengusulkan agar kewenangan penyadapan hanya diberikan kepada penyidik BNN saja, sebagai pembeda dengan Polri, layaknya kewenangan yang dimiliki KPK dalam kasus korupsi.

Terkait hal itu, Suyudi menyatakan perlunya pertimbangan mendalam karena mayoritas penyidik di BNN juga merupakan anggota Polri aktif.

Namun, fokus utamanya adalah memastikan RUU Narkotika tetap mengatur penyadapan secara tegas sebagai aturan khusus atau lex specialis.

"BNN menekankan urgensi agar teknik penyelidikan khusus, termasuk penyadapan, dapat dan sah dilaksanakan sejak tahap penyelidikan. Langkah ini selaras dengan pandangan strategis Polri dan telah didukung oleh Undang-Undang KUHAP yang memberikan ruang agar tindakan penyadapan dapat diatur tersendiri atau lex specialis dalam RUU Narkotika," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:56 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif

Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 21:53 WIB

Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN

Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN

Video | Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:00 WIB

Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika

Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:44 WIB

Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?

Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:11 WIB

Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas

Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:30 WIB

DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru

DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:11 WIB

Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional

Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:03 WIB

Baterai HP Cepat Habis dan Panas? Waspada Penyadapan, Ini Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak

Baterai HP Cepat Habis dan Panas? Waspada Penyadapan, Ini Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak

Tekno | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:01 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB