- Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pemerintah memberikan perhatian sejarah terhadap kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus di Jakarta.
- Pemerintah berkomitmen tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum di peradilan militer demi menjaga prinsip Trias Politika yang berlaku.
- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlindungan HAM diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang politik mereka.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan, bahwa perhatian besar yang diberikan pemerintah saat ini terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis merupakan catatan sejarah baru di Republik Indonesia.
Hal ini berkaca dari kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026), Pigai menegaskan, bahwa sejak awal Kementerian HAM, Fraksi Gerindra, hingga jajaran Komisi XIII telah menunjukkan sikap tegas terkait kasus tersebut.
"Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus yang dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, DPR, partai-partai, bahkan partai yang sudah ruling party (berkuasa). Presiden sendiri pun menyampaikan hal yang sama," ujar Pigai.
Meski pemerintah memberikan perhatian serius, Pigai menekankan bahwa eksekutif tetap memegang teguh prinsip Trias Politika.
Ia menjamin pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan di peradilan militer.
"Eksekutif tidak bisa mengatur dan mengarahkan proses peradilan di mana, nggak bisa. Kami hanya bisa mengucapkan bahwa ini tidak adil. Itu cukup bagi pemerintah. Kami tidak bisa digiring untuk menentukan menghukum seorang dalam konteks peradilan, karena negara sejati tidak boleh ikut intervensi," tegasnya.
Pigai juga mengingatkan agar semua pihak menghindari trial by the mob (peradilan oleh massa) dan trial by the press (peradilan oleh media).
Menurutnya, tekanan publik dan pers terkadang bisa berdampak kurang baik pada proses hukum, meskipun ia memahami keraguan publik terhadap profesionalisme peradilan dalam kasus ini.
Pigai kemudian membandingkan respons pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan era-era kepemimpinan sebelumnya.
Ia menyebut, di masa lalu—mulai dari era Soeharto hingga presiden-presiden setelahnya—banyak aktivis menjadi korban kekerasan namun pemerintah cenderung diam.
"Jangankan presiden, menterinya saja tidak pernah ngomong. Baru kali ini Presiden menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, jangan ragukan Kementerian HAM dan pemerintah atas ketidakadilan yang dihadapi oleh siapa pun di Republik Indonesia," kata Pigai.
Ia menegaskan bahwa perlindungan HAM di bawah kepemimpinannya tidak akan memandang latar belakang politik seseorang, baik itu dari kubu pemerintah maupun oposisi.
"Apakah kamu partai yang berkuasa atau yang oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia. Harus melindungi segenap bangsa, memajukan kehidupan bangsa, menyejahterakan rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," tuturnya.
Lebih lanjut, Pigai menekankan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat sebagai landasan kerja pemerintah saat ini.