Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai. (Tangkap layar)
baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pemerintah memberikan perhatian sejarah terhadap kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus di Jakarta.
  • Pemerintah berkomitmen tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum di peradilan militer demi menjaga prinsip Trias Politika yang berlaku.
  • Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlindungan HAM diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang politik mereka.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan, bahwa perhatian besar yang diberikan pemerintah saat ini terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis merupakan catatan sejarah baru di Republik Indonesia.

Hal ini berkaca dari kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026), Pigai menegaskan, bahwa sejak awal Kementerian HAM, Fraksi Gerindra, hingga jajaran Komisi XIII telah menunjukkan sikap tegas terkait kasus tersebut.

"Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus yang dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, DPR, partai-partai, bahkan partai yang sudah ruling party (berkuasa). Presiden sendiri pun menyampaikan hal yang sama," ujar Pigai.

Meski pemerintah memberikan perhatian serius, Pigai menekankan bahwa eksekutif tetap memegang teguh prinsip Trias Politika. 

Ia menjamin pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan di peradilan militer.

"Eksekutif tidak bisa mengatur dan mengarahkan proses peradilan di mana, nggak bisa. Kami hanya bisa mengucapkan bahwa ini tidak adil. Itu cukup bagi pemerintah. Kami tidak bisa digiring untuk menentukan menghukum seorang dalam konteks peradilan, karena negara sejati tidak boleh ikut intervensi," tegasnya.

Pigai juga mengingatkan agar semua pihak menghindari trial by the mob (peradilan oleh massa) dan trial by the press (peradilan oleh media). 

Menurutnya, tekanan publik dan pers terkadang bisa berdampak kurang baik pada proses hukum, meskipun ia memahami keraguan publik terhadap profesionalisme peradilan dalam kasus ini.

baca juga

Pigai kemudian membandingkan respons pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan era-era kepemimpinan sebelumnya. 

Ia menyebut, di masa lalu—mulai dari era Soeharto hingga presiden-presiden setelahnya—banyak aktivis menjadi korban kekerasan namun pemerintah cenderung diam.

"Jangankan presiden, menterinya saja tidak pernah ngomong. Baru kali ini Presiden menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, jangan ragukan Kementerian HAM dan pemerintah atas ketidakadilan yang dihadapi oleh siapa pun di Republik Indonesia," kata Pigai.

Ia menegaskan bahwa perlindungan HAM di bawah kepemimpinannya tidak akan memandang latar belakang politik seseorang, baik itu dari kubu pemerintah maupun oposisi.

"Apakah kamu partai yang berkuasa atau yang oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia. Harus melindungi segenap bangsa, memajukan kehidupan bangsa, menyejahterakan rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," tuturnya.

Lebih lanjut, Pigai menekankan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat sebagai landasan kerja pemerintah saat ini.

"Jangan ragukan kami hari ini. Prabowo mencintai takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Terkini

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:37 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:56 WIB

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:53 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

×