- Pemerintah Indonesia belum secara resmi membahas wacana pemotongan gaji menteri dalam agenda kebijakan negara hingga saat ini.
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kebijakan gaji bergantung pada Presiden.
- Pemerintah tengah mengkaji efisiensi anggaran kementerian untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global saat ini.
Suara.com - Wacana pemotongan gaji menteri kembali mencuat di tengah upaya efisiensi anggaran negara, namun hingga kini belum masuk dalam pembahasan resmi pemerintah. Sejumlah pejabat menegaskan bahwa usulan tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi agenda kebijakan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah belum membahas rencana tersebut, baik terkait gaji maupun tunjangan menteri.
"Belum pernah kita bahas," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa isu pemotongan gaji sempat muncul dalam diskursus, namun belum masuk dalam agenda resmi pemerintah. "Nanti kita lihat, waktu itu ada pembahasan, tapi kita monitor saja," ujarnya.
Airlangga juga mengarahkan agar pihak yang pertama kali menggulirkan wacana tersebut yang memberikan penjelasan lebih lanjut. "Mungkin yang menyampaikan saja yang waktu itu kan, ditanyakan kepada yang bersangkutan," katanya.
Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pemotongan gaji menteri di internal pemerintah.
"Belum, belum," ujarnya.
Menurut Purbaya, keputusan terkait kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. "Dari Pak Presiden nanti, bukan dari saya," kata dia.
Meski demikian, Purbaya mengaku tidak keberatan apabila kebijakan tersebut diterapkan. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya pemotongan gaji menteri dengan persentase tertentu.
“Kalau (pemotongan gaji) DPR saya enggak tahu. Kalau menteri sih nggak apa-apa, nanti kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” kata Purbaya di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).
Ia juga sempat memperkirakan besaran pemotongan gaji yang mungkin diterapkan.
“Kayaknya 25 persen deh,” ujar dia.
Di sisi lain, pemerintah tengah mengkaji langkah efisiensi anggaran secara lebih luas di tengah ketidakpastian ekonomi global. Purbaya menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan berencana menetapkan langsung persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga.
"Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu nggak mau memotong, dia naikkan semua malah. Kalau bisa saya tentukan, saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3).
Langkah efisiensi ini akan difokuskan pada program-program yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan atau memiliki laju pelaksanaan yang lambat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.