- Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak pemerintah mengawasi kenaikan harga tiket pesawat akibat krisis avtur pada 7/4/2026.
- Pemerintah dan maskapai wajib transparan mengenai struktur biaya serta menetapkan batas waktu jelas agar tidak merugikan masyarakat luas.
- Pemerintah harus memastikan maskapai segera menurunkan harga tiket jika harga avtur dunia kembali stabil demi menjaga keadilan publik.
Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menanggapi langkah pemerintah yang memberikan lampu hijau bagi maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket akibat krisis avtur.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dipantau dengan ketat agar masyarakat tidak memikul beban operasional maskapai secara berlebihan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dari pihak maskapai dan pemerintah dalam menjelaskan struktur biaya kepada publik, sehingga kenaikan harga tidak diputuskan secara sepihak tanpa mitigasi yang jelas.
“Jangan sampai setiap ada tekanan biaya operasional, rakyat selalu jadi pihak pertama yang diminta memahami. Sementara transparansi struktur biaya dari maskapai dan kebijakan mitigasi dari pemerintah justru minim,” tegas Rivqy kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Rivqy memahami bahwa lonjakan harga avtur merupakan tantangan nyata bagi industri penerbangan.
Namun, ia meminta agar kenaikan harga tiket ini memiliki indikator dan batas waktu yang pasti, sehingga tidak berubah menjadi kebijakan yang permanen di masa depan.
“Kalau kenaikan ini dianggap sebagai langkah darurat, maka harus jelas indikatornya, batas waktunya, dan mekanisme evaluasinya. Jangan dibiarkan menjadi kebijakan permanen yang merugikan publik,” lanjutnya.
Ia juga memperingatkan adanya potensi praktik tidak sehat dari maskapai yang mungkin memanfaatkan situasi krisis untuk menaikkan harga melebihi batas kewajaran.
Poin krusial yang disoroti oleh Rivqy adalah konsistensi pemerintah dalam mengatur harga.
Ia menuntut agar pemerintah bersikap adil dengan memaksa maskapai menurunkan harga tiket apabila kondisi ekonomi global dan harga avtur kembali stabil atau menurun.
“Kita tidak boleh hanya gaduh saat harga naik, tapi diam ketika harga seharusnya turun. Kalau nanti harga avtur kembali normal, pemerintah juga harus tegas memastikan harga tiket ikut disesuaikan dengan kondisi keekonomian global,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar tidak ada ketimpangan perlakuan, di mana harga naik begitu cepat namun sangat lambat untuk turun kembali ketika biaya operasional melandai.
“Jangan sampai ada kesan: kalau naik cepat sekali disesuaikan, tapi kalau turun malah sunyi, seolah tidak ada kewajiban untuk menurunkan harga. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Rivqy meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi jangka panjang yang menyeimbangkan kesehatan industri penerbangan tanpa harus mencekik daya beli masyarakat.
“Industri harus sehat, tapi rakyat juga harus tetap bisa terbang tanpa merasa diperas keadaan,” pungkasnya.