Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bella | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun. (Suara.com/Dinda)
  • Bareskrim Polri membongkar sindikat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah Indonesia selama periode 2025 hingga awal 2026.
  • Pelaku mengoplos gas subsidi ke tabung komersial dan menyalahgunakan BBM subsidi, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun lebih.
  • Polri telah menetapkan ratusan tersangka dan menyita ribuan barang bukti untuk mendukung penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji (LPG) subsidi yang terjadi secara masif di berbagai wilayah Indonesia. Dalam operasi intensif yang dilakukan, kepolisian berhasil membongkar sindikat pengoplos gas di Cengkareng (Jakarta Barat), Cileungsi (Jawa Barat), hingga sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Wakabareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

"Negara hadir sebagai regulator yang memiliki kewenangan penuh untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam. Kita tidak akan membiarkan hak rakyat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Irjen Nunung saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan data penyidikan, Polri melakukan serangkaian penyelidikan intensif pada periode 19 hingga 21 Januari 2026. Fokus operasi ini menyasar titik-titik krusial penyalahgunaan di wilayah penyangga ibu kota seperti Cengkareng, Jakarta Barat, dan Cileungsi, Jawa Barat, serta ekspansi pengawasan hingga ke wilayah Jawa Tengah.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menekan kebocoran energi yang semakin meningkat akibat disparitas harga global, termasuk dampak konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran.

Modus dan Motif: “Suntik” Tabung Gas

Brigjen Irhamni membeberkan modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menjalankan sindikat ini dengan cara yang rapi dan terorganisir.

"Modus operandi penyalahgunaan BBM subsidi antara lain melakukan pembelian solar subsidi secara berulang dari beberapa SPBU, kemudian ditampung di pangkalan untuk dijual kembali kepada industri dengan harga yang lebih tinggi. Ada juga yang menggunakan truk yang dimodifikasi dengan tangki besar," jelas Irhamni.

Sementara untuk LPG, sindikat ini melakukan praktik "penyuntikan" gas dari tabung subsidi ke tabung komersial.

"Modus penyalahgunaan LPG subsidi yang lazim adalah melakukan pemindahan isi (suntik) dari tabung LPG 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi dengan harga yang sangat tinggi," jelas Irhamni.

Para pelaku mengejar keuntungan besar dari selisih harga (disparitas) yang mencolok antara gas subsidi dan nonsubsidi. Keuntungan ini disebut Irhamni menjadi “lapangan kerja” ilegal bagi oknum yang berniat jahat dan merugikan rakyat kecil.

Kerugian Negara dan Tersangka

Sepanjang periode 2025 hingga awal 2026, total potensi kerugian keuangan negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi mencapai angka fantastis, yakni Rp1.266.160.963.200.

Rincian kerugian terdiri dari penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi sebesar Rp749,2 miliar.

"Khusus untuk penyalahgunaan subsidi LPG, kerugian negara mencapai sekitar Rp749.294.400.000. Ini angka yang sangat signifikan yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat tidak mampu," tegas Irjen Nunung.

Hingga saat ini, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menetapkan ratusan tersangka dari ratusan tempat kejadian perkara (TKP) di seluruh Indonesia.

Pada 2026, dalam empat bulan pertama telah ditemukan 97 TKP dengan 89 tersangka. Sementara itu, pada 2025 pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 585 orang sebagai tersangka di 568 TKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB

Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi

Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:17 WIB

Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

News | Senin, 06 April 2026 | 20:01 WIB

Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman

Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman

Foto | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB