- Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026) untuk melaporkan dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.
- Pihak Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar serta empat kanal YouTube terkait tuduhan pendanaan gerakan ijazah hingga upaya makar.
- Kuasa hukum Rismon Sianipar membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa video yang beredar merupakan hasil olahan kecerdasan buatan.
Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (8/4/2026).
JK hadir ke Bareskrim menggunakan kemeja batik berwarna biru.
Namun, belum jelas kepentingan JK mendatangi Bareskrim Polri. Sebab, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu hanya menyatakan ingin melapor ke markas reserse kepolisian tersebut.
"Mau melapor," ujar JK di Bareskrim, Rabu.
Saat kedatangannya, JK juga dikawal oleh tim pengacara, seperti Abdul Haji Taulaho. Selain itu, juru bicara (jubir) JK, Husain Abdullah, juga turut mendampinginya.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji, menyatakan bahwa kedatangan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran hoaks atau pencemaran nama baik terkait ahli digital forensik Rismon Sianipar.
"[Masih sama terkait] Rismon," tutur Abdul.
Diketahui, Rismon sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah menuduh JK selaku elite politik yang mendanai gerakan yang mempersoalkan ijazah Jokowi pada Senin (6/4/2026) lalu.
Selain Rismon, sejumlah saluran atau kanal YouTube juga ikut dilaporkan ke Bareskrim oleh kubu JK. Di antaranya, Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Keempat akun tersebut dilaporkan atas pernyataan pihak-pihak di kanal YouTube masing-masing.
Misalnya, terkait Ruang Konsensus yang dalam kontennya menyebut JK memiliki insting berkuasa yang tidak rasional.
Selanjutnya, Mosato TV memuat tudingan upaya makar terhadap JK terkait pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dari judul kontennya "JK Diseret Pidana Provokasi, Makar?".
Namun, laporan tersebut ternyata masih merupakan langkah konsultasi yang dilakukan tim hukum JK dengan tim Dittipidsiber maupun Dittipidum Bareskrim Polri.
Bantahan Rismon
Sementara itu, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, mengatakan video yang menarasikan Rismon menuduh Jusuf Kalla membiayai kasus ijazah Jokowi merupakan hasil kecerdasan buatan atau AI.
“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada Girsang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).