Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 09 April 2026 | 14:33 WIB
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
Potret Doni Salmanan dengan Barang Mewah yang Kini Disita (Instagram)
  • Doni Salmanan resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Jelekong pada 6 April 2026 setelah memenuhi syarat administratif.
  • Doni mendapatkan remisi total selama 13 bulan 105 hari serta telah melunasi denda sebesar Rp1 miliar kepada negara.
  • Terpidana penipuan Quotex tersebut masih harus menjalani wajib lapor rutin ke Bapas Bandung selama masa pengawasan berlangsung.

Suara.com - Terpidana kasus penipuan investasi opsi biner atau binary option Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, akhirnya menghirup udara bebas.

Mantan "Crazy Rich" Soreang ini resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jelekong, Bandung, melalui program pembebasan bersyarat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, mengonfirmasi bahwa Doni telah meninggalkan lapas sejak awal pekan ini.

"Pada 6 April 2026 warga binaan atas nama Doni Muhammad Taufik Alias Doni Salmanan mendapatkan PB berdasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (9/4/2026).

Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Obral Remisi dan Denda Rp1 Miliar Lunas

Bebasnya Doni tergolong jauh lebih awal dari vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung. Hal ini terjadi karena Doni mendapatkan "diskon" hukuman berupa remisi yang cukup besar selama mendekam di balik jeruji besi.

Kusnali merinci, Doni mendapatkan total remisi sebanyak 13 bulan 105 hari. Predikat berkelakuan baik selama di dalam lapas menjadi kunci Doni mendapatkan potongan masa tahanan tersebut.

Selain itu, syarat administratif lainnya pun telah terpenuhi.

"Selain itu, denda sebesar Rp1 miliar telah dibayarkan kepada negara melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ungkap Kusnali.

Wajib Lapor ke Bapas

Meski sudah bisa kembali ke tengah masyarakat, status Doni Salmanan belum bebas murni. Ia masih berada di bawah pengawasan ketat dan diwajibkan menjalani wajib lapor secara rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Kusnali menegaskan bahwa Doni harus mematuhi seluruh aturan selama masa pembebasan bersyarat jika tidak ingin kembali masuk ke penjara.

Sebagai pengingat, Doni Salmanan mulai ditahan pada 9 Maret 2022. Ia terjerat kasus penipuan aplikasi Quotex yang merugikan banyak orang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski awalnya divonis ringan di tingkat pertama, Mahkamah Agung kemudian memperberat hukumannya menjadi delapan tahun penjara sebelum akhirnya ia mendapatkan pembebasan bersyarat tahun ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita

Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 19:45 WIB

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Terkini

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:46 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB