- Presiden Prabowo mengumumkan durasi antrean haji Indonesia berkurang signifikan dari 48 tahun menjadi 26 tahun mulai 2026.
- Pemerintah memutuskan menurunkan biaya ibadah haji tahun 2026 sebesar Rp2 juta bagi seluruh jemaah asal Indonesia.
- Pemerintah menanggung kenaikan biaya maskapai akibat harga avtur sebesar Rp1,77 triliun melalui APBN dan pengelolaan BPKH.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto bersyukur antrean untuk keberangkatan jemaah haji asal Indonesia kini bisa lebih ringkas, menjadi 26 tahun.
Sebelumnya, antrean haji di Indonesia mencapai 48 tahun.
"Kita berjuang dan alhamdullilah antrean haji tidak lagi 48 tahun mulai 2026 antrean haji paling lama 26 tahun," kata Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Meski sudah lebih ringkas, Prabowo mengatakan akan terus memperjuangkan agar antrean haji bisa semakin singkat.
"Dan saya akan berjuang agar bisa lebih ringkas lagi untuk pertama kalui dalam sejarha indo di beri kehormatan kita sekarang sudah punya lahan di kota suci Makkah," kata Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan penurunan biaya ibadah haji tahun 2026. Kepala negara mengungkapkan biaya pelaksanaan haji tahun ini turun Rp2 juta.
"Yang boleh saya umumkan sekarang adalah pelaksanaan haji tahun 2026 ini kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain, kalau kita laksanakan, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta," tutur Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih beserta seluruh eselon I K/L dan Dirut BUMN di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prabowo menegaskan penurunan biaya haji tersebut diberlakukan kendati harga avtur kini tengah naik.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah.
"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani turunkan harga haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," kata Prabowo.
Tanggung Rp1,77 Triliun
Pemerintah menanggung beban kenaikan harga dari maskapai untuk jemaah haji. Kenaikan tersebut merupakan imbas melonjaknya harga avtur.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kenaikan harga avtur membuat maskapai penerbangan mengajukan kenaikan biaya untuk setiap jemaah haji.
"Misalnya Garuda Indonesia itu mengajukan kenaikan per jemaah itu sekitar Rp7,9 juta. Kemudian Saudia, maskapai Saudia mengajukan kenaikan sebesar 480 US dollar per jemaah. Artinya sekitar Rp8 juta-lah kalau dirupiahkan," kata Dahnil usai rapat kerja pemerintah di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Jadi, Garuda minta sekitar Rp7,9 juta per jemaah dan Saudia 480 atau sekitar Rp8 jutaan," sambungnya.
Meski ada kenaikan harga dari maskapai kepada setiap jemaah, Dahnil memastikan biaya ibadah haji tetap mengalami penurunan.
"Namun keputusan Presiden memerintahkan kepada kami bahwasanya tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Kondisi force majeure ini kita tunggu dari, misalnya, dari pemerintah Saudia, termasuk juga nanti kita lihat kondisi lainnya. Kehendak Presiden, ongkos haji harus tetap turun Rp2 juta."
Dahnil menyampaikan kenaikan harga tersebut bakal ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Nah, jadi tidak ada kenaikan di ongkos haji. Malah justru presiden memutuskan kenaikan-kenaikan itu akan ditanggulangi oleh APBN maupun nanti juga kita bicara dengan BPKH terkait dengan pengelolaan keuangan haji," kata Dahnil.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk menanggung kenaikan harga imbas meningkatnya harga avtur sebesar Rp1,77 triliun.
"Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp1,77 triliun. Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya," kata Dahnil.