- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus pemerasan sebesar Rp300 juta ke Polda Metro Jaya.
- Pelaku yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK ditangkap polisi setelah Sahroni melakukan koordinasi verifikasi dengan pihak KPK.
- Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan proses hukum oleh pihak Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak dari lembaga publik untuk menawarkan pengurusan perkara kepada korban.
"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," beber Budi.
Dalam aksinya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK dalam kasus ini.