- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat, 10 April 2026, terhadap delapan belas orang.
- Sebanyak tiga belas orang termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai hasil temuan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa tiga belas orang ke Jakarta usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4).
Selanjutnya, lanjut Budi, tiga belas orang diantaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap.
Adapun pada tahap pertama, KPK membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Dia tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 06.50 WIB.
“Kemudian siang ini, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
“Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya,” lanjut dia.
Setelah tiba di Gedung Merah Putih, kata Budi, para pihak ini langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain membawa 13 orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Ini merupakan OTT kesepuluh sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selanjutnya, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcingdan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.